Barabai (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Berry Nahdian Forqan serahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I di Gedung Serba Guna Kecamatan Pandawan, Selasa (4/8).
Saat itu, Ia menjelaskan perihal terlambatnya warga di Kecamatan Pandawan menerima bantuan.
Menurut Wabup, keterlambatan penyerahan bantuan bukan tanpa alasan, mengingat pemerintah daerah ingin melakukan proses pendataan dan penyaluran yang benar.
Kesalahan data kata dia, berpotensi menyebabkan kekisruhan antar masyarakat.
"Bantuan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam penanggulangan penanganan pandemi COVID-19, yakni dengan memberikan jaring pengaman sosial, berupa BST dan BLT," katanya.
Ia berharap dana BST dan BLT Rp600 selama tiga bulan yang diterima oleh warga yang berhak, dapat digunakan untuk segala keperluan selama wabah corona masih ditangani oleh pemerintah.
Selanjutnya dia mengimbau, warga untuk kedepannya dalam melaksanakan hidup normal agar selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin pendukung, menggunakan masker dan menjaga jarak dikeramaian.
Sebelumnya, Camat Pandawan H Mukarram dalam laporannya menjelaskan bahwa pada hari yang kedua penyerahan bantuan di Kecamatan Pandawan dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 709 KK dari 8 desa.
“Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan nilai Rp600 ribu (dari dana APBD Kabupaten Rp500 ribu dan provinsi senilai Rp100," jelasnya.
Ini penjelasan Wabup HST terkait keterlambatan penyaluran BLT di Kecamatan Pandawan
Selasa, 4 Agustus 2020 15:32 WIB