Temanggung (ANTARA) - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada Industri Hasil Tembakau (IHT) karena bisa menyengsarakan petani tembakau.
"Kami tidak ingin pemerintah menyengsarakan petani tembakau dengan kebijakannya karena kalau itu terjadi maka kekecewaan seluruh petani tembakau yang kemarin memberikan bukti dukungan kepada Pak Jokowi," kata , kata Ketua APTI Jawa Tengah Nurtantio Wisnu Broto, di Temanggung, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam aksi "Nagih janji Pak Jokowi" yang dilakukan perwakilan petani tembakau Temanggung di timur Alun-Alun Temanggung dengan memasang beberapa spanduk.
"Sebenarnya kami dalam menagih janji ini akan menurunkan massa, tetapi kami masih menghormati adanya protokol kesehatan, maka hanya perwakilan dan harapannya suara kami ini didengar Pak Presiden kemudian membuat suatu kebijakan yang tidak menugikan petani tembakau," katanya.
Ia menuturkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) saat ini dimasukan tentang perubahan PP nomor 109 Tahun 2012, termasuk kenaikan cukai tembakau yang sangat memberatkan industri tembakau. Padahal industri tembakau, kata dia, merupakan pasar dari tembakau rakyat atau petani tembakau yang tersebar pada 9 provinsi di Indonesia.
Menurut dia, Peraturan Pemerintah nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan cukup komprehensif, jangan ada revisi lagi.
"Kami para petani tembakau masih butuh perlindungan, tolong impor tembakau dari luar negeri juga diatur. Jangan sampai membanjiri pasar nasional, karena kalau hal itu terjadi tentu harga tembakau petani dalam negeri akan jatuh," katanya.
Menurut dia, aksi tersebut akan dilakukan beruntun, setelah hari ini di Temanggung, akan berlanjut ke daerah penghasil tembakau lainnya, seperti Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Rembang.
Ia menyampaikan kalau tuntutan ini tidak diakomodasi oleh pemerintah, pasti petani tembakau akan turun ke jalan.