...operasional karaoke di stop selama Ramadhan dan seluruh pihak termasuk pengelola karaoke bisa menerima keputusan itu,"
Banjarbaru,  (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyetop operasional rumah bernyanyi atau tempat karaoke selama bulan Ramadhan untuk menghormati umat muslim menjalankan ibadah.


Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pembatasan waktu tempat hiburan (karaoke) selama bulan Ramadhan yang dihadiri dinas dan instansi dan pengelola karaoke di Aula Idaman Pemkot Banjarbaru, Senin.

"Keputusan rapat, operasional karaoke di stop selama Ramadhan dan seluruh pihak termasuk pengelola karaoke bisa menerima keputusan itu," ujar Asisten I Pemkot Banjarbaru, M Aswan usai memimpin rakor.

Ia mengatakan, pertimbangan penyetopan operasional salah satu jenis tempat hiburan di Banjarbaru yang jumlahnya mencapai 14 buah karena menghormati kesucian bulan Ramadhan dan umat muslim.

Ditekankan, bulan Ramadhan adalah bulan suci bagi umat muslim sehingga harus dihindarkan dari hal-hal yang dapat menodai kesuciannya termasuk operasional karaoke sebagai tempat hiburan bagi semua kalangan.

"Pemkot memiliki kebijakan untuk mengatur, apalagi tujuannya baik demi kemaslahan umat dan kekhusu`an bulan Ramadhan sehingga diputuskan kebijakan penyetopan operasional karaoke selama ramadan," ucapnya.

Dikatakan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil rakor melalui surat edaran yang ditujukan kepada pengelola karaoke dan jika ada yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

"Jika ada pengelola karaoke yang melanggar keputusan yang sudah diambil, dan tetap beroperasi di bulan Ramadan maka ditindak tegas dan personel Satpol PP siap menindaknya," kata Asisten bidang pemerintahan itu.

Perwakilan tokoh agama H Sam`ani mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemkot yang menyetop operasional karaoke selama ramadan karena merupakan bulan suci yang harus dihormati seluruh pihak.

"Ramadhan adalah bulan yang sangat suci sehingga harus dijaga dan dipelihara kesuciannya sehingga kami sangat mendukung kebijakan penyetopan karaoke agar tidak menodai bulan suci," ujar pimpinan Majelis Taklim Baitul Atiq Lokut itu.

Pemilik Jelita Karaoke Andre Dinata mengatakan, pihaknya bisa menerima kebijakan yang diputuskan pemkot tersebut dan mengharapkan adanya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya.

"Kami setuju dan bisa menerima kebijakan pemkot karena demi menjaga dan menghormati bulan suci. Namun diharapkan pengawasan kebijakan harus ketat, jika ada yang melanggar harus dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026