"Dengan menggunakan media Daring atau 'online' tersebut, bisa terhindar dari penularan virus Corona atau COVID-19," tegasnya dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa.
Sebagai contoh pendaftaran calon kepala daerah dan wakilnya, serta pelaporan perhitungan hasil pemungutan suara menggunakan sistem Daring
Selain itu, tetap mempedomani protokoler kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker, lanjutnya dalam Raker bersama Komisi I DPRD Kalsel yang juga hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi setempat.
Ia menyatakan, dialog terbuka atau debat antarpasangan calon kepala daerah tetap ada, walau dalam keadaan pandemi COVID-19, hanya saja tidak ada auden dalam ruangan tersebut.
"Para auden atau pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) yang ikut dalam Pilkada tersebut bisa mengikuti melalui media daring, misalnya dengan sistim zoom," lanjutnya.
Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rahmah Norlias dari PAN itu, Ketua KPUD provinsi tersebut mengatakan, pihaknya memerlukan tambahan dana Rp5 miliar untuk menunjang kegiatan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Tambahkan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih itu tidak termasuk pembelian alat pelindung diri (APD) karena pelaksanaan Pilkada masih dalam keadaan pandemi COVID-19," tuturnya didampingi sejumlah komisioner pada KPUD provinsi tersebut.
"Kami lebih memilih atau lebih suka menerima bantuan barang berupa APD daripada menerima bantuan tambahan anggaran atau kami sendiri yang membeli barang/alat kebutuhan tersebut," demikian Sarmuji.
Atas usulan penambahan anggaran Pilkada tersebut, Komisi I DPRD Kalsel terlebih dahulu akan membicarakan secara internal, kemudian dengan Badan Anggaran (Banggar) lembaga legislatif setempat, untuk selanjutnya bersama eksekutif/Pemprov mereka.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026