Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyebutkan bahwa di kota yang dipimpinnya saat ini tinggal dua kelurahan dari 52 kelurahan di lima kecamatan yang masih berstatus zona hijau penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Menurut Ibnu Sina di Banjarmasin, Selasa, dua kelurahan yang belum ada warganya terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah di Kelurahan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara dan Kelurahan Kertak Baru Hulu, Banjarmasin Tengah.
"Moga warga di dua kelurahan ini terus menerapkan anjuran pemerintah agar tidak ada yang tertular COVID-19," ujarnya.
Sejauh ini, ucap Ibnu Sina, yang menghawatirkan itu klaster Pekapuran atau wilayah Kelurahan Pekapuran yang cukup banyak warganya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada juga klaster Pasar Sentra Antasari, yang baru ini klaster Sungai Bilu, ini juga angkanya melonjak, yang lainnya di seberang mesjid dan di Banjarmasin Selatan itu ada di Murung Raya dan sekitarnya," ungkap Ibnu Sina.
Daerah yang disebutnya ini memang angka warganya terkonfirmasi di atas dari lima, hingga perlu diwaspadai penyebarannya.
"Kalau daerah atau kelurahan lainnya kan di bawah dari lima kasus warganya terkonfirmasi positif COVID-19, bahkan ada yang sudah stagnan, moga ini terus bertahan dan menurun," bebernya.
Baca juga: Kapolresta Banjarmasin: Rayakan kemenangan Lebaran dengan tetap mematuhi protokol COVID-19
Baca juga: PSBB tahap III di Banjarmasin tak buat Perwali baru
Baca juga: Pemkot Palangka Raya mewaspadai transmisi COVID-19 dari Banjarmasin
Dia mengatakan, masyarakat jangan terpaku pada grafik peningkatan kasus dengan sudah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebab hal itu memang dicari untuk mendeteksi sebanyak-banyaknya penemuan kasus.
"Karena pada PSBB ini digencarkan rapid test, untuk menemukan kasus positif yang tanpa gejala," tuturnya.
Menurut dia, puncak penemuan kasus itu ketika seluruh atau paling tidak 50 persen yang tertular positif di luar sana bisa tertangani dengan baik.
Ia berharap pada sisa waktu PSBB tahap 3 hingga 31 Mei ini, semua warga agar bisa berpartisipasi paling tidak di lingkungan tinggal masing-masing untuk ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), artinya menutup daerah untuk tidak bebas keluar masuk apalagi bukan warga sekitar.
"Saat ini sudah beberapa kelurahan yang menetap PSBK itu, kita harap ini akan efektif menekan angka penularan," pungkasnya.
Warga Banjarmasin yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga kini sudah melebihi angka 200 orang, bahkan mengakibatkan kematian di atas 50 orang.