Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan Provinsi DKI Jakarta dinilai paling siap dalam menerapkan pelonggaran atau penyesuaian kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika dilihat dari beberapa indikator yang digunakan.
Suharso dalam keterangannya pada telekonferensi mengenai protokol masyarakat pada saat penyesuaian pembatasan sosial di Jakarta, Kamis, bahwa indikator yang digunakan untuk menilai suatu wilayah bisa dilakukan penyesuaian PSBB antara lain tingkat pertumbuhan virus, tingkat kesiapan sistem kesehatan publik, dan kapasitas tes.
Berdasarkan sistem yang dibuat oleh Bappenas dengan menggandeng para ahli epidemiologi dan merujuk ketentuan yang disyaratkan WHO, yaitu tingkat penyebaran virus diukur dari angka reproduksi efektif (Rt) virus yang harus di bawah 1,0. Rt di atas 1,0 menunjukkan adanya pertumbuhan kasus COVID-19, sementara Rt kurang dari 1,0 menandakan terjadinya penurunan kasus.
Berdasarkan data yang dihimpun Bappenas per tanggal 18 Mei 2020, tingkat reproduksi kasus efektif (Rt) secara nasional masih di atas 1,0 dan hanya DKI Jakarta juga Jawa Barat yang Rt-nya sedikit di bawah 1,0.
Akan tetapi wilayah DKI masih harus mempertahankan Rt di bawah 1,0 selama 14 hari ke depan sejak tanggal 18 Mei 2020 sebagai ketentuan yang dipersyaratkan oleh WHO untuk pelonggaran PSBB.
Meskipun Suharso memberikan catatan Rt kurang dari 1,0 pada Provinsi Jawa Barat tidak bisa merepresentasikan wilayah itu sepenuhnya karena beberapa wilayah seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan lainnya masih menunjukkan Rt di atas 1,0.
Sedangkan untuk kesiapan sistem kesehatan Jakarta dinilai paling siap dibanding wilayah lainnya. Kesiapan sistem kesehatan dinilai dari banyaknya jumlah tempat tidur dan ruang IGD di rumah sakit yang tersedia untuk merawat pasien COVID-19 jika terjadi lonjakan kasus di masa pelonggaran PSBB.
"Sistem kesehatan dikatakan bagus sekali kalau kita punya kapasitas tempat tidur yang tersedia untuk melayani pasien COVID-19. Di DKI Jakarta mereka punya tempat tidur yang cukup untuk pasien COVID-19. Dokter dan perawat tidak terlalu berat bebannya dalam menerima pasien karena tersedia banyak tempat tidurnya, tersedia banyak tenaga medisnya, dan pengobatannya, dan juga sudah melakukan tes banyak," kata Suharso.
Selain itu Jakarta juga sudah memenuhi ketentuan ideal dalam pemeriksaan COVID-19 yaitu sebanyak 1000 tes terhadap satu juta penduduk. Di mana saat ini DKI Jakarta sudah melakukan 5.500 tes per satu juta penduduk, walaupun secara nasional Indonesia masih jauh dari angka ideal tersebut.
Berdasarkan diagram kesiapan pelonggaran PSBB yang dibuat oleh Bappenas, DKI Jakarta hampir memasuki kategori tingkat pertumbuhan virus rendah dengan tingkat kapasitas kesehatan sedang jika dilihat nilai median dari data yang dihimpun per tanggal 18 Mei 2020.
Suharso menyatakan DKI Jakarta akan dijadikan acuan bagi wilayah lain apabila ingin menerapkan pelonggaran PSBB yaitu meningkatkan kapasitas sistem kesehatan, penurunan pertumbuhan virus, dan juga kapasitas tes yang kredibel.