Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H. Akhmad Rivai, Senin mengatakan, dana tersebut dialokasikan untuk Fisik sebesar Rp56,5 miliar, nonfisik sebesar Rp96,7 miliar.
Dia menjelaskan, DAK fisik reguler bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp25 miliar, meliputi Pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp1,1 miliar, SD sebesar Rp13 miliar, SMP sebesar Rp9,9 miliar dan SKB sebesar Rp905 juta.
Sedangkan Dana DAK fisik bidang kesehatan sebesar Rp31,4 miliar,- mencakup DAK Reguler Kesehatan dan KB sebesar Rp13,4 miliar dengan rincian Pelayanan Dasar sebesar Rp10,2 miliar.
Pelayanan Kefarmasian sebesar Rp1,8 miliar, dan Keluarga Berencana sebesar Rp1,3 miliar, DAK Penugasan Kesehatan dan KB sebesar Rp18 miliar dengan rincian Penguatan Intervensi Stunting sebesar Rp499 juta, serta Penguatan Rumah Sakit Rujukan sebesar Rp17,6 miliar.
Baca juga: Kotabaru peroleh DAK fisik sebesar Rp111,703 miliar
Baca juga: DPRD Kotabaru koordinasikan DAK ke Kemendikbud
Baca juga: Kotabaru tunggu anggaran DAK untuk Rusunawa dan bedah rumah
Sedangkan alokasi dana nonfisik tersebut meliputi Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp5,4 miliar, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp1,5 miliar.
Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp53,8 miliar, Tambahan Penghasilan Guru sebesar Rp698 juta, Bantuan Operasional Kesehatan sebesar Rp24,5 miliar, Akreditasi Puskesmas sebesar Rp1,2 miliar.
Jaminan Persalinan sebesar Rp3,4 miliar, Bantuan Operasional Keluarga Berencana sebesar Rp4,4 miliar, Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM sebesar Rp417 juta, Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan sebesar Rp1,2 miliar dan Dana Pelayanan Kepariwisataan sebesar Rp100 juta.
Dia mengharapkan, dengan masih dialokasikannya Dana DAK fisik bidang Pendidikan dan Kesehatan untuk Kabupaten Kotabaru agar dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan serta jangan sampai terjadi kegagalan dan terkendalanya penyaluran sesuai persyaratan, ujar Rivai.
Pewarta: Imam HanafiEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.