Jakarta (ANTARA) - Gelandang asal Jerman Mesut Ozil dilaporkan menjadi salah satu dari tiga bintang Arsenal yang menolak pemotongan gaji sebesar 12,5 persen.
Menurut laporan The Mirror, Selasa WIB, Ozil belum sepakat menerima perjanjian pemotongan gaji karena ia tidak ingin terburu-buru dalam mengambil sebuah keputusan.
Sebelumnya, Arsenal pada Senin telah mengonfirmasi bahwa skuat tim utama dan pelatih Mikel Arteta akan menerima pemotongan gaji di tengah pandemi virus corona.
Baca juga: Arsenal mengumumkan pemotongan gaji 12,5 persen
Ozil dkabarkani ingin terlebih dahulu melihat dampak finansial akibat pandemi COVID-19 sebelum ia menerima pemotongan gaji.
Gelandang berusia 31 tahun tersebut adalah pemain dengan bayaran tertinggi di Emirates dengan 350.000 poundsterling (sekitar Rp6,78 miliar) per pekan.
Ia telah menjelaskan bahwa ia memang bersedia melakukannya di masa mendatang dan menghormati keputusan yang dibuat oleh rekan satu timnya.
Agen Ozil, Dr Erkut Sogut menolak berkomentar setelah menyerukan agar para pemain Liga Premier Inggris untuk tidak menerima pemotongan gaji.
"Saya tidak akan menyarankan untuk menyetujui pemotongan gaji hari ini karena saya tidak tahu besok apakah liga akan dilanjutkan, apakah klub akan mendapatkan sponsor hak siar TV dan dana dari sponsor lainnya," ujar Sogut.
"Apa dampak finansial sebenarnya pada klub, kita bisa melihat tiga hingga enam bulan kemudian - tetapi kita tidak bisa melihatnya hari ini."
"Penangguhan (kompetisi) adalah sebuah, tetapi tidak untuk menyetujui pemotongan hari ini ketika klub masih dapat menghasilkan keuntungan yang sama seperti tahun lalu."
"Ketika politisi memberi tahu para pemain untuk ambil bagian (dalam memberikan bantuan), itu adalah pengalihan karena mereka bahkan tidak bisa melindungi staf Layanan Kesehatan Nasional."
"Sangat mudah ketika menyebut para pemain liga Inggris 'serakah' - tetapi banyak pemain melakukan aksi dengan menyumbang."
Baca juga: Pemain Arsenal jadi yang pertama setuju potong gaji di Inggris
Mesut Ozil menolak kesepakatan pemotongan gaji 12,5 persen
Selasa, 21 April 2020 5:40 WIB