Jakarta (ANTARA) - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar 121,0 miliar dolar AS, lebih rendah 9,4 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar 130,4 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko di Jakarta, Selasa, menjelaskan, penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 itu antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi COVID-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia.
Kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga Maret 2020.
Baca juga: Implementasi B30 hemat devisa 4,8 miliar dolar
Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan BI, berkoordinasi erat dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020.
Onny juga mengatakan, BI memandang bahwa tingkat nilai tukar rupiah dewasa ini relatif memadai dan secara fundamental “undervalued”, dan diperkirakan akan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS pada akhir 2020.
Meski turun, menurut Onny, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3,0 bulan impor.
Baca juga: Jalan berliku bangun ekonomi berdaya tahan
BI menilai bahwa cadangan devisa saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
Selain itu, BI akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.