Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan di Kalimantan Selatan diharapkan segera rampung.
"Kita berharap pembahasan Raperda lahan pertanian tersebut segera rampung," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda itu H Hasmy Fadillah Akbar, di Banjarmasin, Senin.
"Apalagi Kementerian Pertanian tetap mengharakan kita sebagai penyangga pangan nasional," lanjut politisi senior Partai Golkar itu sebelum memimpin rapat pembahasan Raperda tersebut.
Karenanya, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) yang berkampus di Banjarbaru itu, mengharapkan, Raperda lahan pertanian tersebut dapat diparipurnakan DPRD Kalsel sebelum akhir Februari 2014.
"Namun demikian, pembahasan Raperda perlindungan lahan pertanian tersebut perlu kehati-hatian, tidak bisa asal setujui, tanpa data-data pendukung," tandas mantan staf pimpinan Kanwil Departemen Pertanian Kalsel itu.
Menurut dia, data luasan lahan pertanian tanaman pangan itu penting, guna memberikan kepastian perlindungan, yang pada gilirannya dapat memberikan jaminan untuk swasembada serta kemandirian pangan.
Sebagai contoh, untuk areal pertanian tanaman pangan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut sekitar 460 ribu hektare (ha), namun kenyataannya cuma terdata 360 ribu ha.
"Selisih sekitar 100 ribu ha itu perlu kita teliti. Apa permasalahannya dan bagaimana agar luasan lahan pertanian tanaman pangan tersebut tetap ada, dan kalau memingkinkan kita tingkatkan lagi," ujarnya.
"Sebab persoalan ketahanan pangan, yang tidak terlepas dari ketersediaan lahan untuk pertanian tersebut, bukan cuma untuk satu atau hingga lima generasi, tapi terus-menerus bagi generasi mendatang," demikian Hasmyi.
Kalsel salah satu provinsi di Indonesia sebagai penyangga ketahanan pangan nasional, yang tiap tahun dalam dekade satu dasa warga terus mengalami surplus padi atau beras.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.