Rencana tata ruang ini akan memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat kita,"

Amuntai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan gelar Rapat Paripurna digelar di Aula DPRD, Kota Amuntai, dilaporkan Selasa.

Agendanya keputusan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati HSU Sahrujani menyampaikan apresiasi atas persetujuan dewan karena dokumen ini akan mendorong investasi yang lebih terintegrasi.

"Rencana tata ruang ini akan memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat kita," kata Sahrujani.

Baca juga: Pemkab HSU gelar halalbihalal di Gedung Abdul Wahid

Pada kesempatan sama, Sahrujani memaparkan LKPJ 2025 dengan capaian realisasi pendapatan daerah yang menyentuh angka 117,41 persen.

"Indeks Pembangunan Manusia meningkat dan angka kemiskinan menurun drastis menjadi 4,81 persen," jelas Sahrujani.

Baca juga: Bupati HSU Sambut Tim Verifikasi Tuan Rumah Porprov XIII 2029

Sementara menurut Perwakilan DPRD HSU Budi Lesmana, Raperda RTRW ini menjadi arah pembangunan jangka panjang selama dua puluh tahun ke depan.

Penyusunan aturan ini bertujuan menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional serta mengakomodasi perkembangan wilayah secara berkelanjutan.

"Kita perlu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta melindungi lahan pertanian strategis," kata Budi.



Pewarta: Alya Salwa Ramadhina L P
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026