Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan dalam rapat paripurna yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, Senin mengesahkan program legislasi daerah tahun 2014.

Dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2014 itu, sebanyak 10 Raperda berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, dan empat merupakan inisiatif DPRD tersebut.

Raperda yang berasal dari eksekutif terdiri Raperda perubahan Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 6 tahu 200 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Prov Kalsel.

Selain itu, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013, Raperda perubahan APBD 2014, Raperda APBD Kalsel 2015, Raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kalsel.

Kemudian Raperda bank perkreditan rakyat, Raperda perubaban bentuk perusahaan daerah Banguna Banua Kalsel menjadi Perseroan Terbatas, Raperda ketenagakerjaan, dan Raperda penyidik pegawai negeri sipil.

Untuk Raperda inisiatif dewan terdiri Raperda keterbukaan informasi publik di Kalsel atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD tingkat provinsi tersebut.

Kemudian Raperda perubahan modal dasar bank perkreditan rakyat di Kalsel atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD provinsi setempat.

Selain itu, Raperda revisi Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum atas usul Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, yang juga membidangi pertambangan dan energi.

Sedangkan dari Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel mengusul Raperda pengelolaan keolahragaan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya menyatakan, walau pihaknya (eksekutif) cuma mengusul 10 Raperda dalam Prolegda 2014, bukan bararti tertutup peluang untuk pengajuan Raperda kepada DPRD setempat.

Pernyataan senada dengan gubernur tersebut, dari Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalsel melalui juru bicaranya HM Rafi`e Muksin saat membacakan Prolegda 2014 itu.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026