Oleh Yose Rizal
Banjarbaru, (Antaranews.Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan melakukan razia minuman keras (Miras) di eks lokalisasi pal 18 kawasan Kecamatan Liang Anggang, Senin sore.
Razia yang dilaksanakan pukul 15.00 Wita dipimpin Kepala Bagian Operasi AKP Yakub berhasil menyita belasan dus minuman keras milik salah satu warga di eks lokalisasi itu.
"Kami mendapat informasi adanya satu truk yang diduga memasok Miras ke satu warga di eks lokalisasi itu sehingga langsung bergerak ke lokasi untuk merazianya," ujar kabag ops.
Namun, kata dia, hasil razia di rumah warga berinisial Hes petugas hanya menemukan 16 dus miras yakni 12 dus Bir Bintang dan 4 dus Tomi Stanley serta beberapa botol Malaga.
Menurut dia, pihaknya berupaya mencari truk dan puluhan dus Miras yang diduga dipasok ke eks lokalisasi seperti yang dilaporkan, tetapi tidak menemukannya.
"Penggeledahan sudah dilakukan di beberapa lokasi di kawasan setempat, tetapi hanya belasan dus miras yang ditemukan di rumah warga berinisial Hes itu," ungkapnya.
Selain menemukan belasan dus Miras, petugas juga mendapati tuak atau minuman memabukan lain tetapi sudah ditumpahkan seseorang yang melarikan diri saat petugas datang.
Ia mengatakan, temuan miras hasil razia tersebut membuktikan peredaran minuman beralkohol di eks lokalisasi Km 18 Banjarbaru itu masih marak sehingga harus dicegah melalui razia.
"Kami akan terus menggelar razia, baik di kawasan setempat maupun tempat lain yang diduga masih marak peredaran miras untuk menciptakan kamtibmas," ujarnya.
Sementara itu, pemilik miras Hes yang diduga sudah cukup lama mengedarkan minuman memabukkan tersebut diamankan ke Mapolres Banjarbaru bersama miras miliknya.
"Pemilik miras akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan dia akan diajukan ke pengadilan bersama miras yang disita dan dijadikan barang bukti," katanya.