Pelaihari (ANTARA) - Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Ahmad Hairin mengatakan, kecamatan yang masih memiliki wilayah berstatus tertinggal atau kurang berkembang hendaknya memprioritaskan usulan kegiatan pada aspek yang menjadi penyebab ketertinggalan.
Menurut dia, tahun 2021 merupakan tahun perencanaan ketiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta-Abdi Rahman memimpin Kabupaten Tanah Laut dalam RPJMD 2018-2023.
Sehingga, sebut dia, perlu menekan agar perumusan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan ini nantinya dapat mendukung pencapaian visi-misi Kabupaten Tanah Laut yang berinteraksi (berkarya, inovasi, tertata, religius, aktual dan sinergi).
“Forum musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan ini diharapkan akuntabel dan lebih bermakna dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan secara bersama dan dapat menampung masukan dari pihak terkait,“tandasnya saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 di Kecamatan Jorong, Rabu (12/2).
Pada acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin beserta anggota DPRD, Kepala Bappeda Tanah Laut Andris Evony dan Camat Jorong M Alfan.
Asisten : Prioritaskan usulan kegiatan penyebab ketertinggalan
Kamis, 13 Februari 2020 19:17 WIB
Forum musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan ini diharapkan akuntabel dan lebih bermakna dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan secara bersama dan dapat menampung masukan dari pihak terkait,