Tapin (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin potong beberapa pohon yang bisa membahayakan bagi pengguna jalan sepanjang jalan nasional dj wilayah Tapin.
Kepala Dinas LH, H Nordin mengatakan bahwa untuk perawatan pohon-pohon di sepanjang jalan dari perbatasan Desa Tungkap hingga Lokpaikat adalah tanggung jawab Dinas LH.
"Kami bekerja sama dengan BPBD Tapin melakukan perawatan pohon-pohon d sepanjang jalan nasional di wilayah Tapin," ujarnya di Rantau.
Dijelaskan Nordin, ada beberapa pohon yang harus ditebang, misal pohon yang sudah mati yang tentu bisa membahayakan pengguna jalan, apalagi saat musim hujan seperti ini.
"Ada juga kita lakukan pemotongan saja atau perapian saya, untuk memghindari ranting yang patah jatuh ke jalan yang bisa membahayakan," ujarnya.
Ditambahkan Kadis LH, bagi masyarakat yang ingin melakukan penebangan pohon di kawasan terbuka hijau, untuk melapor terlebih dahulu ke Dinas LH.
"Ya harus lapor dulu, jangan asal potong atau tebang," ujarnya.