Batulicin (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Selatan, mengkampanyekan larangan menikah dalam usia dini di Kabupaten Tanah Bumbu untuk menciptakan generasi penerus yang lebih bekualitas dan unggul.
"Idealnya, pernikahan bagi laki-lak minimal memiliki usia 25 tahun dan perempuan 21 tahun," kata Plt Kepala BKKBN Kalsel H. Ramlan, Senin.
Remaja merupakan Sumber Daya Mamnusia (SDM) yang akan mengisi dan memainkan peran penting saat Indonesia memasuki era bonus demografi beberapa tahun ke depan.
Kalau kualitas pemuda kita baik, bangsa ini bisa melesat lebih baik. Namun sebaliknya bila mentalnya berkualitas rendah, maka menjadi musibah bagi masa depan bagi bangsa ini.
Ramlan menyebutkan, sejumlah problem remaja saat ini antara lain yakni pernikahan usia anak, seks pra nikah, hingga mengkonsumsi narkoba.
"Ini tiga hal masalah remaja yang harus dihindari. Remaja Indonesia harus say no to sex pra nikah, pernikahan usia anak perempuan di bawah 21 tahun, laki-laki di bawah 25 tahun), dan narkoba," katanya.
Ia menyebut sejumlah langkah strategis yang bisa ditempuh, salah satunya melakukan kampanye yang dikemas dalam aksi Genre, yakni generasi yang mampu merencanakan masa depan dengan lebih baik dan sehat.
"Kampanye gencar kita lakukan di tingkatan bawah, melibatkan siswa dan mahasiswa usia remaja. Ini agar mereka bisa melangsungkan pendidikan dengan terencana, berkarier dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan. Aksi ini kami gelar di berbagai kota di Indonesia mengingat pentingnya masalah ini," ujarnya.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melalui Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KBP3A) Narni, menyatakan sangat mendukung program dari pemerintah pusat ini.
"Lewat Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, pemerintah daerah sudah melakukan kampanye pencegahan pernikahan usia anak," kata Narni.
Kemudian ia juga menambahkan, kampanye pencegahan pernikahan usia dini juga telah efektif menurunkan jumlah pernikahan usia dini.
"Kampanye kami lakukan langsung di sekolah-sekolah. Hasilnya sangat efektif menurunkan pernikahan usia muda," pungkasnya.***3***
BKKBN kampanyekan larangan pernikahan usia dini
Senin, 16 Desember 2019 11:05 WIB