Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polresta Banjarmasin melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di lokasi permainan bilyar Platinum yang berlokasi di Jalan Gatot Soebroto kota tersebut karena diduga menjual minuman keras.
Kepala Bagian Operasi Polresta Banjarmasin, Kompol Andre Koko Prabowo Sik MH di Banjarmasin, Kamis mengatakan, tempat bilyar Platinum itu sudah menjadi sasaran dalam razia yang dilakukan itu.
Razia Rabu (28/9) malam sekitar pukul 21.00 wita, dan pemeriksaan polisi terhadap tempat bilyar, hingga ke bagian dapur.
Tidak luput juga ruang menejer pun ikut dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan tiga botol minuman keras di dalam ruang tersebut dari berbagai merk dan sudah terpakai.
Di ruangan itu juga terlihat banyaknya botol-botol kosong minuman keras dari berbagai merk, yang dijadikan pajangan, dan itu bukti adanya dugaan penjualan minuman keras di bilyar tersebut.
"Kita sudah curigai bilyar itu jual minuman keras, padahal kalau dilihat dari aturan, yang namanya tempat bilyar tidak boleh menjual minuman keras karena bilyar itu termasuk arena olah raga," terangnya.
Dikatakan, polisi juga melakukan pengecekan terhadap izin keramaian dari tempat bilyar tersebut yang ternyata sudah tidak berlaku lagi dan disarankan untuk mengurus perpanjangannya.
Karena izin keramaiannya tidak berlaku lagi maka tempat bilyar tersebut sementara dilakukan penutupan dan buka kembali setelah izin keramaiannya diurus serta berlaku kembali.
"Hasil temuan minuman keras di tempat bilyar Platinum itu akan kita laporkan ke Pemerintah Kota Banjarmasin bisa ditindak lanjuti dan dijatuhi hukuman karena menurut aturan tempat bilyar dilarang jual minuman keras," tuturnya kepada Antara.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.