Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin meminta, agar segera selesaikan tunggakan atas pemakaian listrik dari PLN oleh Badan Pengelola (Banlo) Stadion 17 Mei Banjarmasin yang terdahulu.
"Banlo Stadion 17 Mei terdahulu tetap harus bertanggung jawab terhadap tunggakan rekening listrik, kendati kini sudah diambil alih pemerintahan provinsi (Pemprov) Kalsel," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
Pasalnya, menurut dia, dengan pemutusan jaringan listrik ke Stadion 17 Mei oleh PLN karena belum melunasi tunggakan bisa mengganggu pekerjaan yang kini sedang renovasi sarana dan prasarana olahraga tersebut.
"Sedangkan kita berharap renovasi Stadion 17 tersebut segera selesai, misalnya dengan memacu kerja siang dan malam. Tetapi kalau tidak ada penerangan listrik, tampaknya sulit memacu pekerjaan," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
"Pokoknya bagaimana cara agar kerja pembangunan/renovasi Stadion 17 Mei itu bisa 24 jam sehingga cepat selesai atau paling lambat akhir tahun anggaran 2019," tegas politikus muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel H Hermansyah membenarkan, tunggakan listrik Stadion 17 Mei tersebut mencapai Rp48 juta merupakan warisan dari Banlo Stadion itu.
Oleh karena tunggakan cukup lama sehingga PLN memutus aliran listrik ke Stadion 17 Mei itu, lanjut mantan Kepala Dinas Pasar Kota Banjarmasin serta mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ibu kota provinsi tersebut.
Renovasi Stadion 17 Mei itu pembiayaannya Rp12,6 miliar, terutama untuk ruang VIP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun 2019, demikian Hermansyah.
DPRD minta tunggakan listrik stadion 17 Mei diselesaikan
Jumat, 8 November 2019 7:38 WIB
Banlo Stadion 17 Mei terdahulu tetap harus bertanggung jawab terhadap tunggakan rekening listrik, kendati kini sudah diambil alih pemerintahan provinsi (Pemprov) Kalsel