Amuntai (ANTARA) - Pejabat Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan H.Arif Sriwiyana menyarankan Dinas Pendidikan Kabupaten menghapuskan saja lembaga pendidikan yang tidak berkembang atau dimerger dengan sekolah lain karena keberadaan sekolah tak berkembang ini akan mengganggu penilaian mutu pendidikan.
"Kalau gak dihapus di data pokok pendidikan atau dapodik muncul terus dan mengganggu penilaian mutu," ujar Arif di Amuntai, Selasa.
Arif mengatakan, secara mutu peringkat Kalsel berada diposisi kedua. Seandainya sekolah-sekolah tak berkembang alias ' digigit lembek dibuang sayang' segera dihapus atau dimerger maka kemungkin Kalsel berada diperingkat dua secara nasional.
Menghadiri pembukaan gebyar sekolah model SPMI tingkat Kabupaten HSU di Amuntai, Arif mengungkapkan jika secara mutu pendidikan, Kabupaten HSU sudah diperhitungkan ditingkat Nasional.
Pada 2017, katanya untuk bidang ekstrakurikuler Kabupaten HSU mencapai peringkat dua secara nasional, dan tahun ini secara pembelajaran juara I yang diwakili SDN Murung Sari 2.
Kepala Disdik HSU H Rahmat mengatakan, pihaknya sangat mengutamakan peningkatan mutu pendidikan ini.
"Saat ini kalau kita bicara tentang pendidikan berarti bicara mutu atau kualitas," katanya.
Dikatakan, jika dahulu pendidikan masih berkutat pada persoalan akses pendidikan, tapi sekarang lembaga pendidikan sudah bertebaran diberbagai pelosok. Masalah akses atau jarak tidak menjadi persoalan lagi apalagi masyarakat sekarang sudah memiliki fasilitas transportasi yang memadai.
Namun, katanya, terkait persoalan mutu pendidikan ini sebagian masyarakat masih terfokus hanya pada hasil nilai rata-rata tertinggi, hasil ujian dan pembelajaran, padahal masih banyak aspek lain yang menentukan suatu sekolah berkualitas atau tidak.
Menurut Rahmat, sekolah berkualitas adalah yang mampu menyelenggarakan proses pendidikan secara menyenangkan sehingga baik guru maupun siswa tidak terbebani dan mampu meraih prestasi.
Rahmat berharap diselenggarakannya Gebyar sekolah model SPMI di Kabupaten/kota akan mendorong peningkatan mutu pendidikan didaerah.
Dikatakan, Gebyar sekolah model Sistem Penjamin Mutu Interbal (SPMI) bertujuan diantaranya sebagai sarana sosialisasi tentang SPMI dan memperkenalkan sekolah-sekolah model SPMI kepada pemerintah dan masyarakat.
"Rangkaian kegiatan dalam rangka Gebyar sekolah model SPMI ini sudah dilaksanakan sejak Mei 2019, namun untuk puncaknya dilaksanakan 29 -31 Oktober di kawasan perkantoran Disdik HSU mulai pukul 08.00 wita hingga 16.00 wita," kata ketua Panlak Misran.
Misran mengatakan, masyarakat bisa datang melihat langsung stand pameran dan lainnya agar mengetahui bagaimana sskolah-sekolah model yang bermutu.
Gebyar sekolah model SPMI menampilkan stand pameran 13 sekolah model SPMI se Kabupaten HSU, juga pergelaran pentas siswa, peragaan busana kain sasirangan, lomba best practice kepala sekolah dan guru, serta tenda literasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSU.
Adapun 13 sekokah model SPMI di Kabupaten HSU adalah SMKN Babirik, SDN Bayur, SDN Sei turak, SDN palampitan, SDN jumba 1, SMPN 4 Amuntai, SMPN 7 Amuntai, SMPN 1 Sei Pandan, SMAN 1 Danau Panggang, SDN babirik hulu dan SDN pematang benteng.