Kotabaru (ANTARA) - Legislatif Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan meminta pemerintah daerah setempat segera menuntaskan proyek pembangunan perkantoran di Sebelimbingan dan Rumah Sakit Umum Daerah di Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF dalam laporan akhir terhadap pembahasan RAPBD Perubahan 2019 pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Syairi Mukhlis beberapa waktu lalu.
"DPRD Kotabaru menekankan kepada pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembangunan rumah sakit dan perkantoran," kata Mukhni, Senin.
Baca juga: Komisi II DPRD Tanah Laut tinjau PSC 119
Terkait dengan evaluasi terhadap sejumlah proyek, politisi Partai Golkar ini menyebut pada point 41 rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah menyebutkan, dalam penyusunan program kegiatan untuk pembangunan infrastruktur, perlunya pemerintah daerah merencanakan secara secara baik dan sistematis agar dapat dilaksanakan tepat waktu, mengingat waktu pelaksanaan yang singkat.
Terpisah, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, legislatif akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait 'mangkraknya' pembangunan sejumlah perkantoran di Desa Sebelimbingan.
Secara tegas Syairi mendukung agar dilakukan penyegeraan tindak lanjut terhadap sejumlah pebangunan infrastruktur di Kotabaru diantaranya rumah sakit, perkantoran dan jembatan penghubung Pulau Laut-daratan Kalimantan.
Selain telah banyak menelan anggaran, infrastruktur tersebut memang sangat dihajadkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Bumi Saijaan.
Sementara, sebagai respon positif atas rekomendasi tersebut, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta sejumlah kepala dinas meninjau kondisi terkini keberadaan beberapa perkantoran di Desa Sebelimbingan yang beberapa tahun terakhir mandeg pembangunannya.
Baca juga: Golkar Kalsel beri penghargaan kepada 30 tokohnya
Sejumlah pejabat teras yang menyertai peninjauan bupati yakni Kepala Bappeda, Kepala dinas cipta karya dan tata ruang, Kepala dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPKAD, Inspektorat Kotabaru, dan Kepala Dinas Bina Marga dan SDA.
Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Kotabaru, Rahadian Riyadi mengatakan peninjauan tersebut dimaksudkan melihat kondisi kompleks perkantoran Sebelimbingan yang beberapa tahun terakhir berhenti pembangunanya.
"Sekaligus melihat dari dekat pembersihan lokasi disekitar perkantoran khususnya kantor Bupati Kotabaru yang saat ini sedang dikerjakan," kata Rahadian.
Pasalnya lanjut dia, direncanakan proses lanjutan pembangunan kompleks perkantoran tersebut akan dianggarkan kembali pada APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020 yang akan datang.
Baca juga: Rancangan belanja APBD 2020 Banjarmasin Rp2 triliun