Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, - Sebanyak 16 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, langsung bebas, setelah mendapatkan remisi dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Kemerdekaan RI.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru Ahmad Junaidi didampingi Kasi Pembinaan Suryanto, di Kotabaru, Sabtu, mengatakan, ke-16 orang narapidana itu bisa langsung pulang, berkumpul dengan keluarganya.

Suryanto menambahkan, dalam peringatan ke-68 hari kemerdekaan RI ini Lapas Kelas II B Kotabaru mengusulkan 531 orang narapidana untuk mendapatkan remisi. Namun yang disetujui mendapatkan remisi sebanyak 314 orang.

Mereka mendapatkan remisi satu hingga enam bulan pengurangan hukuman. "Mudah-mudahan sisanya segera menyusul," harap Suryanto.

Junaidi menambahkan, saat ini penghuni Lapas Kotabaru sudah melebihi daya tampung. Seharusnya kapasitas Lapas Kotabaru hanya menampung 180 orang, namun sekarang jumlah narapidana mencapai 820 orang.

"Salah satu upaya untuk mengatasi kelebihan tersebut adalah dengan mengurangi masa hukuman warga binaan," jelasnya.




Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026