Barabai (ANTARA) - Sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 16 hingga 20 Oktober 2019, Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah menerima sebanyak sembilan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah melalui penjaringan partainya yang akan bertarung pada Pilkada 2020 mendatang.
"Untuk para pendaftar yang kami terima memang beragam, ada yang hanya berminat sebagai bakal calon Wakil Bupati saja dan ada juga sebagai bakal calon Bupatinya," kata Ketua DPD PKS HST, Ustadz Supriadi saat di Konfirmasi Antara di kantor DPRD setempat, Selasa (22/10).
Baca juga: Berry menggenapi pendaftar ke-10 di Partai Golkar HST
Baca juga: MK putuskan kursi keenam Dapil II HST milik PDIP
Sepuluh nama yang mendaftar tersebut adalah :
1. Ketua STAI Al Washliyah Barabai, Yusnadi
2. Kasdim 1002 Barabai, Mayor Inf H Fahrijani
3. Anggota DPRD HST dari Partai Gerindra, Tajudin
4. Pejabat dari Bank Kalsel, H Abdillah atau Habib Didil
5. Politisi PPP, Taufiqur Rahman
6. Anggota DPRD Provinsi Kalsel dari partai Nasdem, H Akhmad Rozani HN atau H Zanie
7. Advokat yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati HST Tahun 2015 silam, H Andi Mahmudi
8. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil HST, Abu Yazid Bustami
9. kader PKS sendiri yaitu Ustadz H Faqih Jarjani
Menurut Supriadi, memang tidak ada kriteria khusus yang harus dibebankan kepada para calon yang mendaftar ke PKS. Yang penting ke depannya punya komitmen membangun banua dan pengabdian kepada masyarakat benar-benar dijalankan.
Baca juga: Besama ulama dan PP, Athaillah Hasbi serahkan berkas Cabup ke Golkar HST
Baca juga: Partai Nasdem HST buka pendaftaran calon kepala daerah
"Kita akan menjadwalkan audiensi dengan para calon untuk saling berkomunikasi dan meminta tanggapanya bagaimana visi misi mereka membangun banua," kata Anggota DPRD HST itu.
Ditambahkannya, memang dari pengurus daerah hanya memfasilitasi para calon yang mendaftar. Keputusan siapa yang direkomendasikan adalah dari pengurus pusat. Namun PKS tetap memilih secara profesional baik yang dari kader sendiri maupun pihak lain.
Baca juga: Berry serahkan berkas Bacalon Bupati HST, PDIP akan survei
Baca juga: Abu Yazid bakal maju menjadi calon kepala daerah HST jalur independen
"Idealnya memang dilakukan survey untuk melihat elektabilitas para calon, namun kami juga akan melihat track recordnya dan tanggapan masyarakat terkait sosok para calon," tutupnya.
Dari 30 kursi yang tersedia di DPRD HST, PKS sendiri berhasil memperoleh tiga kursi pada Pileg 2019 yang lalu. Berdasarkan syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati HST melalui partai, wajib didukung sebanyak lima persen dari jumlah kursi di DPRD. Otomatis, PKS harus berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung calonnya.
Baca juga: Inilah visi dan profil pasangan Hasyimi-Huda maju di Pilkada HST
Baca juga: Empat kandidat nyatakan maju di Pilkada HST, ada yang masih malu-malu
Baca juga: Mendekati akhir masa jabatan pembakal, aparat desa dari HST ikuti Bimtek di Hotel berbintang