Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara mengamankan sepuluh orang dua diantaranya anak perempuan di bawah umur kedapatan pesta minuman keras jenis tuak di sebuah warung di kawasan Banjarmasin Utara.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Minggu mengatakan, sepuluh orang itu kaget karena tiba-tiba polisi menggunakan mobil patroli mendatangi warung tempat mereka berpesta minum-minuman keras.
Karena merasa takut dua orang perempuan yang masih di bawah umur itu sempat lari ke dalam rumah pemilik warung yang menjual minuman keras jenis tuak itu.
Polisipun menyuruh mereka keluar untuk berkumpul dengan para lelakinya untuk dilakukan pendataan sementara, dan setelah itu dibawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pembinaan.
Selain mengamankan puluhan orang pesta miras itu polisi juga mengambil dan menyita barang bukti minuman tuak tersebut sebanyak 35 liter tuak dari pemilik warung dan dua teko yang digunakan untuk pesta tersebut.
Puluhan orang yang terjaring pesta miras tersebut dilakukan pada Sabtu (20/7) malam sekitar pukul 23.45 wita di jalan Tembus Perumnas Gang Nila Kayu Tangi Banjarmasin Utara, dan untuk kedua kalinya warung tuak itu digerebek polisi dari Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.
"Kita akan proses mereka semua yang memenuhi unsur tindak pidana ringan, dan bagi yang tidak memenuhi unsur maka kita lakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ucap pria berkumis tipis itu.
Saat ini bulan suci Ramadhan, setiap penyakit masyarakat akan di tindak tegas dan yang tertangkap akan menjalani proses aturan hukum yang berlaku, begitu juga pemilik warung tuak itu segera diproses.
Dikatakan, untuk berjualan minuman keras diduga warung spesial penjual tuak itu diduga tidak dilengkapi atau memiliki izin usaha memperdagangkan minuman keras jenis tuak itu, sehingga minuman tersebut diperdagangkan dengan cara yang ilegal kepada pembeli.
"Kita akan terus melakukan razia khusus penyakit masyarakat ini yang diantaranya pekerja sek komersial (PSK), balapan liar, pemabuk, petasan, minuman keras, hotel, serta pasangan mesum selain itu juga kepemilikan kartu tanda penduduk," ucapnya kepada Antara.
Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta cipta kondisi Bulan Ramadhan, guna meminimalisir dan antisipasi kriminalitas di Kota Banjarmasin, demikian Haryono.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.