Tanjung (ANTARA) - Kebijakan dan strategi Daerah Kabupaten Tabalong dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya perlu mendapat dukungan para pengelola sampah di wilayah ini.
Untuk mewujudkan sinergitas tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong menyosialisasikan optimalisasi penanganan sampah bagi pengelola bank sampah hingga para pengumpul atau pelapak.
"Optimalisasi pengurangan maupun penanganan sampah dapat terwujud jika ada sinergitas antar pengelola sampah," jelas Kadis LH Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice.
Baca juga: Polres : Sampel makanan terbukti mengandung bakteri
Upaya ini mengacu pada Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 tahun 2018 tentang Jakstrada dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Rowi pun berharap melalui sosialisasi ini para pengelola sampah bisa memahami peraturan daerah terkait pengelolaan sampah hingga upaya pengurangan sampah plastik.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani membuka acara sosialisasi dan mengingatkan pengelolaan sampah rumah tangga mencakup pembatasan timbunan, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali.
Baca juga: People with disabilities in Tabalong follow entrepreneurship training
"Pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan rumah agar meminimalkan timbunan," jelas Anang.
Selaku nara sumber masing - masing Kabid Persampahan Limbah B3 dan Kemitraan Dinas LH Provinsi Kalsel Benny Rahmadi, Kadis LH Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice dan Ketua Asosiasi Bank Sampah Sulasmi.
Termasuk Direktur CV Asira Jaya (pengumpul) Askan, Kabid Persampahan dan Kebersihan Fairuji dan Kasi Pengelolaa B3 dan Limbah B3 Iid Moh Abdul Wahid .
Di Tabalong tercatat 28 bank sampah dan satu.bank sampah induk di Kecamatan Tanta.
"Untuk pengumpul sampah saat ini ada 11 dan bank sampah yang terdaftar 28 buah," jelas Kasi Pengelolaan Sampah Muhammad Ramadhani.
Baca juga: Sabirin terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Tabalong
Baca juga: Penyandang disabilitas Tabalong ikuti pelatihan kewirausahaan
Dinas LH Tabalong sosialisasikan optimalisasi penanganan sampah
Selasa, 1 Oktober 2019 16:08 WIB
Untuk pengumpul sampah saat ini ada 11 dan bank sampah yang terdaftar 28 buah