Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat menyita puluhan dus minuman keras dari seorang pemilik yang yang menyimpannya di dalam gudang di bilangan Jalan Jafri Zam-zam.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat, AKP Uskiansyah di Banjarmasin, Senin mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan setelah diketahui sejumlah minuman keras tersimpan dalam gudang yang dibongkar paksa masyarakat setempat.
Dijelaskan sebelumnya diperoleh informasi bahwa ada masyarakat ingin membongkar sebuah gudang.
Mendapat informasi itu, Polsekta Banjarmasin Barat menuju lokasi tersebut, ternyata warga jalan Jafri Zam-Zam Komplek Grawiratam III sudah berkumpul di depan gudang sebagai tempat menyimpanan minuman keras.
Kepolisian dibantu masyarakat dan disaksikan oleh Ketua RT setempat, membongkar pintu gudang tersebut dan ditemukan sejumlah minuman keras berbagai merk.
Minuman keras tersebut diduga milik EP (48) warga Jalan Jafri Zam-Zam Komplek Grawiratam III RT 39, yang mana gudang minuman keras tersebut bersebelah dengan rumah miliknya.
"Kita bersama warga setempat membongkar gudang tersebut, dan banyak tersimpang minuman keras di dalamnya, dengan terpaksa minuman itu kita sita dan bawa ke kantor, begitu juga pemiliknya EP untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Untuk diketahui pembongkaran gudang minuman keras oleh warga yang dibantu oleh Polsekta Banjarmasin Barat itu dilakukan pada Minggu (30/6) malam sekitar pukul 21.30 wita.
Uski juga mengatakan, untuk pemiliknya EP sebelumnya pada Rabu (26/6) pernah juga dilakukan penggerebakan dirumahnya dan ditemukan minuman keras sebanyak 336 botol siap jual, proses hukumnya belum selesai yang bersangkutan masih berani menyetok/menyimpan minuman keras.
Dikatakan, EP saat dilakukan penggerebekan dan pembokaran terhadap kunci gudang penyimpanan minuman keras itu, yang bersangkutan tidak ada di tempat namun barang bukti tetap diangkut dan diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat.
Kasus ini akan di tindak tegas karena yang bersangkutan masih saja menyimpan dan diduga di perjual belikan kepada masyarakat serta tidak menyetop usahanya.
"Kita lakukan razia terhadap minuman keras ini karena semua berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat, selain itu untuk cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan, serta guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," terangnya.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.