Oleh Ulul Maskuriah
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan pihaknya akan segera menyeret perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan sehingga menyebabkan terjadinya kabut asap di wilayah Sumatra dan beberapa negara tetangga ke meja hijau atau jalur hukum.
Menurut Kambuaya di Banjarmasin, Senin, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan Polda Riau sedang melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga membakar lahan sehingga menyebabkan kabut asap.
"Kami sedang selidiki perusahaan-perusahaan yang diduga membakar lahan, kalau datanya sudah pasti, akan kami tempuh jalur hukum, tanpa pandang bulu apakan perusahaan dalam negeri maupun asing," katanya.
Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan Polda Riau, sedang melakukan penyelidikan secara intensif terhadap beberapa perusahaan yang menjadi titik penyebab terjadinya kebakaran lahan, hingga menyebabkan kabut asap.
Hingga kini, tambah dia, pihaknya belum bisa memastikan nama perusahaan dan asal negaranya, apakah dalam negeri maupun asing, hingga penyelidikan selesai dilakukan dan diperoleh bukti-bukti kongkret.
"Kami tidak bisa menyebut asal perusahaan apakah perusahaan asing atau nasional, karena penyelidikan sedang berlangsung," tegas Menteri menjawab pertanyaan tentang tuduhan bahwa pelaku pembakaran adalah perusahaan asal Malaysia.
Selain penyelidikan, tambah dia, pemerintah juga terus melakukan langkah-langkah kongkret untuk mengurangi dampak kabut asap, yang juga mengganggu kualitas udara pada beberapa negara tetangga.
Menurut dia, saat ini, kualitas udara wilayah Sumatra sudah kembali baik, yaitu di bawah angka 100, artinya kondisi udaranya sudah tidak terlalu berbahaya.
Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup ke Banjarmasin, dalam rangka menghadiri pekan ilmiah akutansi nasional 2013 serta uji emisi di Depo Pertamina Kuin Banjarmasin.
Menteri juga melakukan kunjungan ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka peresmian pengelolaan IPAL di salah satu pondok pesantren di daerah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabut Asap Provinsi Riau menyatakan sebanyak tiga wilayah kabupaten dan kota sejauh ini masih diselimuti kabut asap tipis.
"Seperti Kota Dumai, hasil pemantauan masih berkabut asap namun sudah jauh berkurang dibandingkan sebelumnya. Jarak pandang diperkirakan masih berkisar di bawah 500 meter khususnya pagi hari," kata Komandan Pos Komando Tanggap Darurat Brigjen Teguh Rahardjo kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.
Teguh yang juga menjabat sebagai Komandan Resort Militer (Danrem) 031/Wirabima mengatakan, selain Dumai kabut asap cukup pekat juga masih membatasi jarak pandang di sebagian Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir.
"Tapi kondisinya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya ketika jarak pandang sempat berkisar di bawah 300 meter," katanya.
Menurut indeks kualitas udara yang direkam alat Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), cemaran udara di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Riau sudah mulai membaik, misalnya di Dumai yang sebelumnya sempat menjangkau 800 bahkan 900 polutan standar indeks (PSI) atau dikategorikan sangat berbahaya, sejak Sabtu (29/6) sudah kembali ke kisaran 78 yang artinya sedang (tidak berbahaya).
KLH Meja Hijaukan Perusahaan
Senin, 1 Juli 2013 19:01 WIB