“Saya Walikota Banjarmasin mendukung sepenuhnya penetapan kawasan Meratus sebagai Geopark Nasional Indonesia, sesuai dengan ketentuan 38C UNESCO tentang Pengembangan UNESCO Global Geopark,” ujarnya, Senin
Baca juga: Perjuangan Sanah selamatkan anggrek alam Meratus dari kepunahan

Ia berharap, dengan adanya penetapan tersebut, ke depannya program-program pembangunan di Provinsi Kalsel mengacu pada penetapan tersebut, dan tetap mengakomodir kearifan lokal masyarakat adat.
“Sehingga Geopark ini betul-betul menjadi kawasan reservasi, perlindungan, edukasi, pengembangan ekonomi masyarakat dan juga sebagai destinasi berwisata,” harapnya.
Baca juga: Mantan gubernur apresiasi HST pertahankan keaslian Meratus
Dari informasi terhimpun, dukungan terhadap penetapan daerah dengan batas-batas yang disepakati untuk ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional itu, juga dilakukan oleh seluruh kepala daerah lain di Kalsel.

Pemprov Kalsel sendiri mendeklarasikan Geopark Nasional Pegunungan Meratus (GNPM), di Kiram Park, Kabupaten Banjar, pada tahun 2018 lalu.
Dan di tahun 2019 ini, Badan Pengelola GNPM akan berfokus pada pengoptimalan dua geosite, yakni Kahung dan Matang Keladang. Selanjutnya, Pemprov Kalsel akan mengusulkan ke UNESCO untuk status internasional GNPM pada 2020 nanti.
Baca juga: Save Meratus dikampanyekan depan Istana Merdeka Jakarta