Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) -warga Dayak Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendatangi DPRD setempat, menuntut kompensasi atas pemanfaatan lahan adat dari perusahaan bidang kehutanan PT Kodeco Timber.   Ratusan


Koordinator aksi Jupriansyah, Selasa, mengatakan, perusahaan belum pernah memberikan kompensasi kepada masyarakat setempat.

Padahal, lanjut dia, perusahaan sudah cukup lama menguasasi lahan tersebut.

Agar keinginannya diperhatikan perusahaan, masyarakat mencoba minta dukungan DPRD dan Pemkab Kotabaru.

Mereka mengeluh, akhir-akhir ini merasa kesulitan untuk mencari nafkah, karena sebagian lahan yang pernah digarap, dikuasasi perusahaan.

Ia minta kepada pemerintah daerah, agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami masih menghormati, mematuhi hukum yang berlaku, tolong aspirasi warga diperhatikan," pintanya.

Bupati Kotabaru H. Irhami Ridjani, menjelaskan, perusahaan PT Kodeco Timber sudah mempunyai izin dari pemerintah pusat sejak 11 Desember 1988-2043 untuk mengelola lahan seluas 99.570 hektare.

"Kita akan mencari jalan keluar, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku," ucap Bupati.

Ketua DPRD Kotabaru H. Alpidri Supian Noor, mengungkapkan, legislatif akan bersam-sama dengan pemerintah daerah berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Karena, PT Kodeco Timber sudah mempunyai izin dari pemerintah pusat, untuk pengelolan lahan tersebut.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rosyanto Yudha, menyampaikan, permasalahan ini harus diselesaikan secepatnya, kalau dibiarkan akan menimbulkan polemik di masyarakat.

  Negara kita adalah negara hukum, maka dari itu, mari kita bersama-sama mencari jalan keluar, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.    


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026