Sekda HST lantik 39 pejabat tenaga kesehatan dan pertanian
Jumat, 12 Juli 2019 6:29 WIB
Sekda HST saat melantik pejabat fungsional (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)
PNS masuk menjadi pejabat fungsional bukan berarti kariernya di jabatan lain menjadi tertutup
Barabai (ANTARA) -
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, H Akhmad Tamzil melantik sebanyak 39 pejabat fungsional dari tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, Rabu (10/7) di Aula Bapellitbangda setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati HST Nomor 821.27/78-SI/BKDPSDMD/2019 1Juli 2019.
Sekda Tamzil dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan jajaran pejabat fungsional khususnya lingkup kesehatan dan pertanian ini adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan.
Tentunya juga dalam rangka melaksanakan amanah dari peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 dan PERKA BKN Nomor 21 Tahun 2017.
"PNS masuk menjadi pejabat fungsional bukan berarti kariernya di jabatan lain menjadi tertutup, namun mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi/Eselon II," katanya.