Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Unit Patroli Kota (Patko) Regu III Polresta Banjarmasin mengamankan tujuh orang diduga melangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis premium atau besin di kawasan jalan tol lingkar selatan Banjarmasin.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Kamis mengatakan, ketujuha orang pelangsir itu diamankan pada Rabu (3/4) malam sekitar pukul 19.30 wita.
Mereka itu diamanka usai membeli premium di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Utama (SPBU) yang berada di kawasan jalan tol Gubernur Soebarjo lingkar selatan Banjarmasin.
Selain mengamankan para pelangsir itu, Unit Patko Regu III yang di pimpin oleh Komandan Regu III, Bripka Bambang, juga mengamankan barang bukti puluhan jerigen dengan total 25 jerigen.
"Para pelangsir bensin yang berjumlah tujuh orang itu tertangkap tangan sedang melakukan pelangsiran dan mengambil dari SPBU serta untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan pribadi," ucap pria murah sanyum itu.
Setelah menangkap tujuh pelangsir itu, polisi dari Unit Patko tersebut langsung menggiring mereka ke Polresta Banjarmasin bersama bensin hasil langsiran mereka.
Sesampai di Polresta Banjarmasin, para pelangsir beserta barang bukti dikumpulkan di halaman Polresta Banjarmasin guna dilakukan pendataan terlebih dahulu.
"Mereka kita data terlebih dahulu, setelah itu kita serahkan ke Satuan Reserse Kriminal karena satuan tersebut yang berhak untuk menanganinya dan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku," terangnya.
Untuk diketahui, dari tujuh pelangsir itu, polisi mengamankan sekitar 25 jerigen dengan jumlah bensin keseluruhan sebanyak lebih kurang 300 liter.
"Polisi akan terus melakukan rajia para pelangsir BBM jenis solar dan bensin, karena saat ini masyarakat pada resah terhadap para pelangsir dan pedagang eceran yang menjual bensin diatas harga eceran tertinggi," ucapnya kepada ANTARA.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.