Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Khairul Saleh mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak 50 ribu lebih Kartu Identitas Anak (KIA).

Menurut dia di Banjarmasin, Selasa (14/5), sejak program kartu identitas bagi anak atau seumpama Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga berusia di atas 17 tahun tersebut, pada tahun 2017, permohonan pembuatannya cukup tinggi.

"Bahkan sempat beberapa kali terkendala, karena kurangnya stok blanko," tuturnya.

Namun saat ini, kata Khairul, permohonan pembuatan KIA tersebut sudah cukup lancar tanpa kendala kurangnya blanko lagi.

"Stok blanko mencukupi saat ini, jadi tidak masalah berapa saja yang mau membuat" paparnya.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan pembuatan KIA dimulai dari anak usia 1 - 5 tahun tanpa foto.

Sementara, lanjut dia, untuk anak berusia 6 - 17 tahun dengan foto sehingga harus membawa pasfoto.

"Syaratnya hanya membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta fotocopy akta kelahiran anak, pembuatannya gratis," ungkap Khairul.

Selain cukup tingginya pembuatan KIA, pihaknya juga mengintensifkan pembuatan akta kelahiran anak hingga sampai antar ke rumah.

Program kemudahan pembuatan akta kelahiran anak ini, tuturnya, adalah program "ALAY" yakni, Anak Lahir Akta Yes.

Menurut dia, apabila ada anak yang baru lahir, orangtua bisa langsung menghubungi Disdukcapil via telepon atau whatsup ke 081359333123 atau 085250006557.

Syaratnya, pihak orangtua memberitahukan nama anak dan waktu kelahiran. Selain itu menyertakan nama anak dan dua orang saksi yang datanya sesuai kartu tanda penduduk.

"Langsung kita buatkan, bahkan kita antar langsung ke rumahnya," ujar Khairul.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019