Universitas Lampung Mangkurat (ULM) menyediakan 2.683 kursi di jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019.

"Kuota SBMPTN minimum 40 persen atau 2.683 kursi dari total 6.310 mahasiswa baru tahun akademik 2019-2020," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Dr Aminuddin Prahatama Putra di Banjarmasin, Senin.

Adapun 698.505 peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) pada gelombang pertama itu merupakan jumlah secara nasional yang dirilis Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai penyelenggara.

"Karena untuk pendaftar UTBK dari asal sekolah di Kalimantan Selatan yang nantinya memilih ULM sendiri kita belum bisa mengetahuinya. Bahkan, banyak juga siswa asal luar daerah Kalsel yang memilih ULM," terang Aminuddin.

Pada gelombang pertama, kelompok ujian Saintek 374.641 orang dan Soshum 323.864 orang. Dimana berdasar statusnya bahwa yang ikut UTBK terdiri dari 516.927 peserta reguler dan 181.578 peserta Bidikmisi.

"Jumlah ruang ujian untuk gelombang pertama 29.297 ruang di 73 PTN pusat UTBK, termasuk ULM yang juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah di Banjarmasin untuk pelaksanaan tes," jelas Aminuddin lagi.

Sedangkan untuk gelombang kedua yang akan dilaksanakan pada 11 Mei sampai 26 Mei 2019, diikuti 597.115 orang. Terdiri dari Kelompok Saintek 304.301 orang dan Kelompok Soshum 292.814 orang.

Untuk status pendaftarannya 419.049 peserta reguler dan 178.066 peserta Bidikmisi dengan jumlah ruang ujian yang disediakan 27.031 ruang.

Aminuddin menambahkan, hasil nilai dapat muncul 10 hari setelah tes beserta rata-rata nilai dari seluruh peserta secara nasional.

"Tes UTBK totalnya ada 24 sesi. Setiap orang bisa mengikuti sebanyak dua kali tes. Dimana nilai tertinggi bisa digunakan untuk mendaftar SBMPTN," tandasnya.

Aminuddin juga menyampaikan pesan dari Ketua LTMPT Ravik Karsidi yang intinya memohon pengawasan pelaksanaan tes UTBK lebih diperketat, melalui pemeriksaan identitas peserta.

Selain itu, jangan ada yang memfoto atau mendokumentasikan suasana ujian oleh peserta ataupun pengawas.

Dalam Prosedur Operasional Baku (POB) telah disebutkan di ruang ujian dilarang membawa handphone, sehingga seharusnya tidak ada gambar suasana ujian. Terutama dari arah monitor. Pengetatan pengawasan ini lantaran UTBK masih berlangsung panjang.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019