Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) memberikan kemudahan bagi siswa.
"UTBK kali ini memiliki banyak kemudahan bagi peserta, termasuk tes dapat dilakukan di setiap provinsi dan hasil nilai dapat muncul 10 hari setelah tes beserta rata-rata nilai dari seluruh peserta secara nasional," ujar Menristekdikti saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Menristekdikti sebelumnya meninjau pelaksanaan UTBK gelombang pertama di Universitas Indonesia di Salemba, Jakarta. UTBK di Jakarta dilaksanakan di tiga lokasi yakni Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Veteran Nasional.
Menristekdikti menyatakan peserta UTBK diharapkan dapat belajar dari tes pertamanya di UTBK untuk mencoba lagi pada tes kedua, apabila dia merasa belum maksimal di tes pertama.
"Kalau dia pada saat tes, nilainya dirasa kurang yakin, dia diberikan kesempatan lagi untuk tes kembali. Dua kali dia bisa melakukan tes ini," tambah dia.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi menyatakan pelaksanaan UTBK SBMPTN kali ini berbeda dengan SBMPTN tahun lalu, karena diselenggarakan tidak sekali serentak, melainkan beberapa kali. Namun, perlu ada upaya lebih untuk memastikan soal UTBK tidak disebarluaskan.
"Kalau dulu model berbasis kertas, berbasis cetak ini gampang sekali (disebarluaskan). Ini soalnya kami sudah punya berpuluh-puluh set yang kita sudah siapkan. Dalam satu ruangan itu, bahkan sebelahan tidak bisa saling jiplak-menjiplak. Ini sudah kami lakukan sedemikian rupa. Walaupun tidak sama, ini setara. Sistem kesetaraan ini kami pertanggungjawabkan secara ilmiah," jelas Ravik.
Dalam UTBK SBMPTN kali ini, mahasiswa mendapat nilai terlebih dahulu untuk masing-masing sesi UTBK. Terkait passing grade atau batas minimal untuk masuk ke masing-masing PTN, tahun ini belum dapat terlihat passing grade untuk masing-masing PTN, namun LTMPT akan memberikan data statistik yang dapat digunakan mahasiswa untuk menentukan PTN yang dapat diambil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"UTBK kali ini memiliki banyak kemudahan bagi peserta, termasuk tes dapat dilakukan di setiap provinsi dan hasil nilai dapat muncul 10 hari setelah tes beserta rata-rata nilai dari seluruh peserta secara nasional," ujar Menristekdikti saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Menristekdikti sebelumnya meninjau pelaksanaan UTBK gelombang pertama di Universitas Indonesia di Salemba, Jakarta. UTBK di Jakarta dilaksanakan di tiga lokasi yakni Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Veteran Nasional.
Menristekdikti menyatakan peserta UTBK diharapkan dapat belajar dari tes pertamanya di UTBK untuk mencoba lagi pada tes kedua, apabila dia merasa belum maksimal di tes pertama.
"Kalau dia pada saat tes, nilainya dirasa kurang yakin, dia diberikan kesempatan lagi untuk tes kembali. Dua kali dia bisa melakukan tes ini," tambah dia.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi menyatakan pelaksanaan UTBK SBMPTN kali ini berbeda dengan SBMPTN tahun lalu, karena diselenggarakan tidak sekali serentak, melainkan beberapa kali. Namun, perlu ada upaya lebih untuk memastikan soal UTBK tidak disebarluaskan.
"Kalau dulu model berbasis kertas, berbasis cetak ini gampang sekali (disebarluaskan). Ini soalnya kami sudah punya berpuluh-puluh set yang kita sudah siapkan. Dalam satu ruangan itu, bahkan sebelahan tidak bisa saling jiplak-menjiplak. Ini sudah kami lakukan sedemikian rupa. Walaupun tidak sama, ini setara. Sistem kesetaraan ini kami pertanggungjawabkan secara ilmiah," jelas Ravik.
Dalam UTBK SBMPTN kali ini, mahasiswa mendapat nilai terlebih dahulu untuk masing-masing sesi UTBK. Terkait passing grade atau batas minimal untuk masuk ke masing-masing PTN, tahun ini belum dapat terlihat passing grade untuk masing-masing PTN, namun LTMPT akan memberikan data statistik yang dapat digunakan mahasiswa untuk menentukan PTN yang dapat diambil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019