BPJS Kesehetan Banjarmasin terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Pelayanan Kesehatan JKN-KIS di Banjaramsin melalui berbagai program yang disiapkan.

Salah satu program yang telah dilakukan, adalah dengan selalu menjagi koordinasi bersama Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Wilayah Kalimantan Selatan sebagai upaya sinergi mewujudkan kualitas layanan yang semakin baik. 

Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS mengatakan, pada rapat koordinasi yang rutin dilaksanakan tersebut, pihaknya juga mengundang beberapa pihak terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Wilayah Kalimantan Selatan dan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Kalimantan Selatan.

"Pertemuan rapat koordinasi ini rutin dilaksanakan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan dalam melakukan koordinasi antar pihak baik dari rumah sakit maupun dari BPJS Kesehatan saat memberikan pelayanan," katanya.

Menurut dia, pada rapat tersebut dibahas berbagai hal antara lain, tentang  kecepatan dan kejelasan waktu verifikasi dari masing-masing pihak, serta komitmen untuk mencegah fraud pada program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) seperti upcoding, unbundling, phantom procedurs dan phantom billing.

Semua hal tersebut dbicarakan, tambah Benjamin, guna memastikan kelancaran program JKN-KIS.Selain hal-hal tersebut yang pasti selalu dibicarakan pada setiap pertemuan rapat koordinasi.

Pada kesempatan tersebut, Benjamin Saut juga menyampaikan informasi terbaru yang masih hangat dan berkaitan langsung dengan rumah sakit, yakni mengenai sistem Rujukan Online, dimana sistem ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Melalui sistem tersebut, tidak hanya peserta saja yang diuntungkan, melainkan fasilitas kesehatan baik FKTP maupun FKRTL juga akan merasakan keuntungan diterapkannya sistem ini.

“Sebenarnya sistem rujukan berjenjang ini sudah lama diterapkan dan kita pun juga telah mengimplementasikannya. Namun penerapannya masih dengan cara manual yang tentunya membutuhkan effort yang besar," katanya.

Menurut dia, di era digitalisasi dimana segala urusan akan dibuat mudah, BPJS Kesehatan juga menyesuaikannya dengan meluncurkan sistem rujukan online ini.

Melalui sistem ini, rujukan terdokumentasi secara digital. Data rujukan bisa dilihat oleh FKTP dan FKRTL, jadi pasien bisa dilayani di RS cukup dengan menunjukkan kartu JKN nya saja.

"Dalam hal rujukan hilang, pasien masih bisa dilayani. Rujukan online juga diperkirakan berdampak pada antrian. Seharusnya lebih cepat karena RS tidak perlu menginput data ulang. Data peserta sudah ada di aplikasi yang digunakan oleh RS.”Jelas Benjamin.

Seperti yang dijelaskan oleh Benjamin bahwa dengan sistem ini, rumah sakit dapat mengetahui secara real time terhadap rujukan yang ditujukan kepada rumah sakitnya sehingga rumah sakit tersebut dapat lebih dulu mengetahui dan mempersiapkan tindakan pelayanan medis kepada pasien. 

Ketua PERSI wilayah Kalimantan Selatan Abimanyu yang turut hadir pada kegiatan tersebut juga menjelaskan bahwa untuk mendukung sistem ini berjalan optmal, perlunya monitoring evaluasi secara berkala terhadap rumah sakit penerima rujukan apakah rumah sakit tersebut telah memenuhi atau dapat menjaga kriteria mutu dan standart pelayanan untuk memberikan tindakan medis sesuai dengan kompetensinya. 

“Bila perlu PERSI bersama BPJS Kesehatan meninjau langsung ke lapangan, dan apabila memang ditemukan rumah sakit yang sudah tidak memenuhi kriteria memberikan suatu pelayanan spesialis yang telah ditentukan, akan direkomendasikan ke Dinas Kesehatan untuk dicabut izin pelayanan terhadap spesialis tindakan medis tertentu itu.”Jelas Abimanyu. 
 

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019