Sekitar lima puluhan massa pendukung salah satu Partai Politik menyerang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Jum'at (22/3) di Barabai.
Sejumlah massa itu kecewa dengan hasil keputusan KPU hingga sempat melakukan perusakan fasilitas dan pelemparan.
Selang beberapa lama, petugas keamanan dari Polres HST langsung menghalau massa yang mulai anarkis tersebut. Namun massa tetap memaksa untuk masuk ke kantor KPU.
Kewalahan, akhirnya didatangkan pasukan anti huru hara hingga mobil water canon untuk membubarkan massa karena sempat juga terjadi pembakaran dan Polisi terpaksa melakukan penembakan gas air mata.
Beberapa massa sempat pingsan karena terlalu banyak mengisap gas air mata. Dan provokator yang mengakibatkan kericuhan juga ditangkap.
Jajaran unsur Muspida seperti Bupati HST, Dandim 1002 Barabai, Kapolres HST yang berada dilokasi tak bisa berbuat banyak dan hanya diam sambil sesekali tepuk tangan.
Karena peristiwa tersebut hanya Simulasi Sistem Pengamanan (Sispam) kota yang dilakukan jajaran gabungan di Stadion Murakata Barabai.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo menjelaskan, simulasi yang digelar merupakan tahapan yang harus dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan ketika berlangsungnya pesta demokrasi pada 17 April mendatang.
"Sebagai aparat keamanan serta penganyom masyarakat, kami mengharapkan segala unsur atau instasi terkait yang terlibat dalam pengamanan Pemilu nantinya dapat bersinergi. Demi mempertahankan serta meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif," ungkapnya.
Bupati HST H A Chairansyah juga mengatakan, bahwa hendaknya pesta demokrasi yang digelar nantinya disikapi dengan bijaksana serta menjunjung tinggi perdamaian dalam hal perbedaan.
"Pilihan tentu boleh berbeda. Tapi persoalan menjaga kedamaian tentu menjadi tanggung jawab kita semua. Jangan sampai hanya karena pilihan berbeda kita malah bermusuhan," pesannya.
Ada pun yang bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Nur Rohman Zein, sekaligus membacakan amanat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Sejumlah massa itu kecewa dengan hasil keputusan KPU hingga sempat melakukan perusakan fasilitas dan pelemparan.
Selang beberapa lama, petugas keamanan dari Polres HST langsung menghalau massa yang mulai anarkis tersebut. Namun massa tetap memaksa untuk masuk ke kantor KPU.
Kewalahan, akhirnya didatangkan pasukan anti huru hara hingga mobil water canon untuk membubarkan massa karena sempat juga terjadi pembakaran dan Polisi terpaksa melakukan penembakan gas air mata.
Beberapa massa sempat pingsan karena terlalu banyak mengisap gas air mata. Dan provokator yang mengakibatkan kericuhan juga ditangkap.
Jajaran unsur Muspida seperti Bupati HST, Dandim 1002 Barabai, Kapolres HST yang berada dilokasi tak bisa berbuat banyak dan hanya diam sambil sesekali tepuk tangan.
Karena peristiwa tersebut hanya Simulasi Sistem Pengamanan (Sispam) kota yang dilakukan jajaran gabungan di Stadion Murakata Barabai.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo menjelaskan, simulasi yang digelar merupakan tahapan yang harus dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan ketika berlangsungnya pesta demokrasi pada 17 April mendatang.
"Sebagai aparat keamanan serta penganyom masyarakat, kami mengharapkan segala unsur atau instasi terkait yang terlibat dalam pengamanan Pemilu nantinya dapat bersinergi. Demi mempertahankan serta meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif," ungkapnya.
Bupati HST H A Chairansyah juga mengatakan, bahwa hendaknya pesta demokrasi yang digelar nantinya disikapi dengan bijaksana serta menjunjung tinggi perdamaian dalam hal perbedaan.
"Pilihan tentu boleh berbeda. Tapi persoalan menjaga kedamaian tentu menjadi tanggung jawab kita semua. Jangan sampai hanya karena pilihan berbeda kita malah bermusuhan," pesannya.
Ada pun yang bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Nur Rohman Zein, sekaligus membacakan amanat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019