Dalam rangka menyelamatkan Pegunungan Meratus, masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan aksi serentak menulis surat kepada Presiden untuk menyelamatkan Meratus, Minggu (17/3) di Lapangan Dwi Warna Barabai.

Juru bicara aksi Nursiwan atau akrab disapa Incus mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk upaya  kepedulian terhadap kelestarian alam dengan mengajak pengunjung taman untuk bersama-sama menuliskan surat.

Isi surat yang ditulis adalah permohonan, keluh-kesah dan keresahan akan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh peertambangan.

Aksi itu juga serentak dilaksanakan di seluruh kota/kabupaten di Kalsel dan diikuti oleh masyarakat dari berbagai penjuru Indonesia, seperti Jogja, Malang, Surabaya,Tangerang sampai Papua.

Bahkan masyarakat peduli Meratus yang berada diluar negeri seperti di Melbourne (Australia), Taichung (Taiwan) dan Kuala Lumpur (Malaysia) juga ikut melakukan aksi serupa.

Tempat aksi dilaksanakan juga di Banjarmasin di Siring Menara Pandang, Banjarbaru di Lapangan Dr Murjani,  Tapin di Lapangan Dwi Dharma Rantau, Tanah Laut di RTH Kijang Mas Permai Pelaihari, Balangan di Taman Hijau Balangan, Tabalong di Tanjung Expo Center Mabu’un, HSU di Lapangan Pahlawan Amuntai, Jogja di Trotoar depan Gedung Agung sebelah Selatan.

"Surat-surat yang sudah ditulis tersebut akan dikumpulkan dan akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia," katanya.

Dia menegaskan, bagaimanapun dan apapun yang terjadi, surat-surat itu harus diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Incus menambahkan bahwa aksi itu adalah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan yang mulai resah dengan kerusakan alam yang disebabkan oleh pertambangan.

Selama ini dikatakannya, gerakan #SaveMeratus yang didukung oleh banyak pihak terkesan tidak mendapat dukungan nyata dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Karena itu, kali ini para relawan dan masyarakat yang peduli pada gerakan #SaveMeratus mencoba untuk mengetuk hati presiden secara langsung dengan menuliskan surat.

Aksi menulis surat ini adalah bagian dari Gerakan #SaveMeratus yang telah berlangsung sejak Desember 2017 lalu. Gerakan ini dipicu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta yang menerbitkan SK bernomor 441.K/30/DJB/2017 pada 04 Desember 2017 lalu tentang penyesuaian tahap kegiatan PKP2B menjadi tahap operasi Produksi kepada PT Mantimin Coal Mining (MCM).

Izin itu meliputi 3 wilayah, yaitu Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Tengah.

Masyarakat HST yang sejak lama menolak keberadaan tambang batu bara dan perkebunan sawit skala besar bereaksi menolak izin tersebut.

Reaksi masyarakat Hulu Sungai Tengah mendapat dukungan positif dari berbagai pihak dan kalangan, dari LSM, Pemerintah Daerah Hulu Sungah Tengah,  akademisi, budayawan hingga masyarakat biasa.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019