Warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) digegerkan dengan penemuan mayat seorang pemuda dalam kondisi gantung diri dan tanpa pakaian di kamar rumahnya sendiri di sebuah desa di Kecamatan Hantakan, Minggu (17/3) sekitar pukul 08.00 wita.
Mayat tersebut diketahui berinisial TK (32) yang sehari-hari bekerja serabutan sebagai buruh bangunan.
Menurut ayah korban, anaknya itu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi oleh ibunya saat ingin membangunkan di dalam kamarnya sekitar pukul 08.00 wita karena ada temannya yang menunggu untuk mengajak bekerja seperti biasa.
Saat itu, korban dalam posisi tanpa pakaian tergantung di sebuah tali nilon bersimpul tapih (sarung) yang diikat di atas sebilah kayu kasau kecil di atas kamarnya.
Dia menganggap kematian anaknya itu tidak wajar karena kayu kasau tempat diikatnya tali itu kecil, sedangkan tubuh korban besar dan beratnya diperkirakan 75 kg. Jika benar gantung diri pasti kayu itu patah dan tidak tahan menopang badan korban yang berat.
Selain itu juga jarak tali dengan korban tidak sampai 2 meter dan korban ditemukan dalam keadaan kaki serta lutut masih menyentuh lantai.
"Sebelumnya tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 wita anak saya itu sudah naik ke rumah dan langsung masuk kamar setelah main musik dengan kawan-kawannya di luar. Dan saat itu ibunya yang membukakan pintu," katanya.
Diterangkannya, putranya itu memang masih seorang diri dan belum menikah. Dia juga anak yang baik dan tidak pernah ada masalah dengan orang lain serta tidak pernah juga meminta kepadanya hal-hal yang macam-macam.
"Dia juga rajin bekerja dan kalau tidak bekerja biasanya cuma tidur saja. Tidak pernah juga dia terlihat stres atau termenung menyendiri karena ada masalah," katanya.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo melalui Ps Paur Humas Bripka M Husaini saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan belum bisa menyimpulkan itu kasus pembunuhan atau bunuh diri.
"Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan dan mayat korban sudah berada di RSHD Barabai untuk dilakukan visum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019