Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Abdul Wahid mengapresiasi tinggi kinerja bawahannya yang berhasil menyabet prestasi membanggakan tingkat nasional seperti yang dicapai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang di nakhodai Hj Lailatanur Raidah.
"Bukan hal yang mudah meraih peringkat dua terbaik tingkat nasional dalam pengelolaan kearsipan, bahkan katanya HSU satu-satunya diluar Jawa yang meraih penghargaan ini," ujar Wahid didepan pejabat dan ASN pada apel gabungan di Halaman Pemkab, Senin.
Wahid mengatakan, tim pengawas dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 2018 kemaren berkunjung dan melihat langsung bagaimana pengelolaan kearsipan diberbagai instansi daerah.
Hasilnya, katanya untuk kategori kabupaten /kota se Indonesia nilai yang diperoleh Kabupaten HSU sebesar 89,43 merupakan tertinggi kedua dibawah Yogyakarta dan diatas Kabupaten Sleman dengan nilai 'baik'.
Wahid berharap capaian prestasi yang sudah diraih Dispersip HSU ini dapat memotivasi dinas dan instansi pemerintah daerah lainnya dalam memperbaiki pengelolaan kearsipan.
"Saya berharap prestasi di bidang pengelolaan kearsipan ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui pengawasan dan pembinaan," kata Wahid.
Ia menegaskan, pengawasan pengelolaan kearsipan di semua SKPD akan dilakukan petugas Dispersip HSU sehingga bagi SKPD yang kurang nilainya akan mendapat sanksi tersendiri.
Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2015 sudah mewajibkan setiap SKPD memiliki struktur pengelolaan kearsipan diantaranya dengan mengangkat petugas kearsipan.
"Pengelolaam kearsipan yang baik dan benar lanjut Wahid tentu akan mempermudah proses pelayanan dan pembangunan yang transparan dan akuntabel," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Bukan hal yang mudah meraih peringkat dua terbaik tingkat nasional dalam pengelolaan kearsipan, bahkan katanya HSU satu-satunya diluar Jawa yang meraih penghargaan ini," ujar Wahid didepan pejabat dan ASN pada apel gabungan di Halaman Pemkab, Senin.
Wahid mengatakan, tim pengawas dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 2018 kemaren berkunjung dan melihat langsung bagaimana pengelolaan kearsipan diberbagai instansi daerah.
Hasilnya, katanya untuk kategori kabupaten /kota se Indonesia nilai yang diperoleh Kabupaten HSU sebesar 89,43 merupakan tertinggi kedua dibawah Yogyakarta dan diatas Kabupaten Sleman dengan nilai 'baik'.
Wahid berharap capaian prestasi yang sudah diraih Dispersip HSU ini dapat memotivasi dinas dan instansi pemerintah daerah lainnya dalam memperbaiki pengelolaan kearsipan.
"Saya berharap prestasi di bidang pengelolaan kearsipan ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui pengawasan dan pembinaan," kata Wahid.
Ia menegaskan, pengawasan pengelolaan kearsipan di semua SKPD akan dilakukan petugas Dispersip HSU sehingga bagi SKPD yang kurang nilainya akan mendapat sanksi tersendiri.
Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2015 sudah mewajibkan setiap SKPD memiliki struktur pengelolaan kearsipan diantaranya dengan mengangkat petugas kearsipan.
"Pengelolaam kearsipan yang baik dan benar lanjut Wahid tentu akan mempermudah proses pelayanan dan pembangunan yang transparan dan akuntabel," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019