Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Upaya Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong meningkatkan layanan air bersih masih terkendala sarana dan prasarana pendukungnya.
Bahkan dua Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatment Plant Kecamatan Kelua dan Muara Harus rusak.
"Dampaknya sekitar 2,04 persen atau 315.360 meter kubik air belum bisa dimanfaatkan," jelas anggota tim evaluasi kinerja PDAM Edy Sulistyadi dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel.
Sedangkan dari total kapasitas terpasang 15.452.640 meter kubik yang dimanfaatkan 97,96 persen.
Direktur PDAM Kabupaten Tabalong Abdu Bahid pun mengakui keterbatasan fasilitas pendukung dalam pelayanan air bersih. Salah satunya belum tersedianya fasilitas penampungan limbah produksi dan alat pendeteksi kebocoran.
"PDAM Intan Banjar maupun Banjarmasih sudah menaikkan tarif air bersihnya sedangkan di Tabalong masih kurang dari Rp6.000 per meter kubik," jelas Bahid.
Kondisi ini jelas memberatkan PDAM untuk bisa tingkatkan layanan termasuk membangun sarana atau fasilitas penunjang lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Bahkan dua Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatment Plant Kecamatan Kelua dan Muara Harus rusak.
"Dampaknya sekitar 2,04 persen atau 315.360 meter kubik air belum bisa dimanfaatkan," jelas anggota tim evaluasi kinerja PDAM Edy Sulistyadi dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel.
Sedangkan dari total kapasitas terpasang 15.452.640 meter kubik yang dimanfaatkan 97,96 persen.
Direktur PDAM Kabupaten Tabalong Abdu Bahid pun mengakui keterbatasan fasilitas pendukung dalam pelayanan air bersih. Salah satunya belum tersedianya fasilitas penampungan limbah produksi dan alat pendeteksi kebocoran.
"PDAM Intan Banjar maupun Banjarmasih sudah menaikkan tarif air bersihnya sedangkan di Tabalong masih kurang dari Rp6.000 per meter kubik," jelas Bahid.
Kondisi ini jelas memberatkan PDAM untuk bisa tingkatkan layanan termasuk membangun sarana atau fasilitas penunjang lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019