Barabai, (Antaranews Kalsel) - Secara mendadak Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Barabai memerintahkan seluruh pegawainya untuk dilakukan tes urine, Kamis (14/2).

"Hal ini merupakan langkah progresif dan keseriusan kita dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan dan yang lebih utama dulu para pegawainya, tanpa terkecuali saya juga ikut di tes urine," kata Kepala Rutan Barabai Agung Supriyanto saat di wawancarai di kantornya.

Menurutnya, setelah apel pagi seluruh pegawai Rutan yang jumlahnya 60 orang langsung diperiksa dan dites urinenya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh pegawai negatif menggunakan narkoba, artinya pegawai Rutan Barabai dipastikan tidak ada yang terlibat menggunakan narkoba," katanya.

Diterangkannya, kegiatan itu merupakan amanat dari Surat Edaran dari Ditjen Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba di Rumah tahanan negara maupun Lembaga permasyarakatan.

"Walau ada Surat Edaran dari Ditjen permasyarakatan, sebelumnya kita juga secara periodik melakukan pemeriksaan baik kepada pegawai maupun penghuni Rutan," ujarnya.

Agung berharap, para pegawai dapat melakukan dan bekerja dengan baik sesuai apa yang menjadi tugasnya, bertanggungjawab dan tidak melakukan pelanggaran khususnya terkait narkoba.

Baca juga: Kecamatan Haruyan usulkan 110 pembangunan infrastruktur
Baca juga: Rimpi pisang dari HST dipasarkan sampai ke Timur Tengah
Baca juga: Warga HST kedapatan simpan sabu-sabu di kompor dan di atas kelambu

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019