Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Selatan secara gabungan membekuk dua pelaku pencurian uang nasabah Bank BRI Satui Kabupaten Tanah Bumbu, sejumlah Rp100 juta.

Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Kalsel, AKP Suhadi di Kertak Hanyar, Minggu mengatakan, penangkapan itu berkat informasi di lapangan dan bantuan kamera CCTV tempat pelaku melakukan pencurian.

Dua orang pelaku yang diketahui sebagai spesialis pencurian uang nasabah bank itu ditangkap pihak kepolisian di kawasan kecamatan Lok Paikat Kabupaten Tapin Kalsel.

Pelaku itu tertangkap saat ingin melarikan diri setelah diketahui keberadaannya, mereka ditangkap pada Minggu (26/8) dini hari sekitar pukul 02.00 wita di jalan saat mengedarai sepeda motor.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku spesialis pencurian uang nasabah itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang yang tersisa Rp 12 juta, tiga buah sepeda motor, kalung emas 7 gram dan satu HP Blackberry.

"Kita tangkap mereka berdua sekaligus setelah melakukan penyelidikan selama lebih kurang tiga minggu, mereka memang lincah dalam melakukan pelarian namun berkat kerja keras anggota di lapangan dan secara gabungan akhirnya kedua pelaku itu berhasil kita bekuk," ucap perwira Polda Kalsel itu.

Sementara itu Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Satui, Ipda Sunaryo di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, mengatakan, kedua pelaku pencurian uang nasabah itu diketahui berinisial AK (33) warga Antasan Kecil Timur Banjarmasin Utara dan MN alias Enoy (35) warga Banjarmasin.

Kedua pelaku itu mencuri uang nasabah pada 20 Juli 2012, korban dibuntuti setelah keluar dari Bank BRI didaerah Satui, saat korban mampir membeli kaset dengan pintu mobil tidak terkunci saat itu kedua pelaku melakukan aksinya.

Dari laporan korban polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan dibantu pihak Unit Jatanras dan Sat Reskrim Polres Tapin akhir berhasil dibekuk di kawasan Lokpaikat Kabupaten Tapin bersama barang bukti kejahatan mereka.

Saat ini kedua pelaku akan diserahkan ke Polsek Satui Kabupaten Tanah Bumbu, guna menjalani pemeriksaan untuk mengungkap barang bukti yang lainnya.

"Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap barang bukti barang-barang yang telah ia beli dari uang hasil kejahatan mereka," terang Kanit Reskrim Polsek Satui.

Sementara itu menurut keterangan AK alias Ego, uang tersebut sudah ia belikan sepeda motor sebanyak tiga unit dan sisa beli emas, serta kebutuhan sehari-hari selama dalam pelarian.

"Uang Rp 100 juta itu kita bagi dua saya dapat Rp 60 juta dan Enoy dapat Rp 40 juta, setelah itu kami sama lari untuk menghindari kejaran polisi, tapi naas akhirnya tertangkap," ucapnya saat diwawancari Wartawan.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012