Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 dalam rapat paripurna, bertempat di ruang rapat DPRD setempat.

Ia mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi, serta program kepala daerah terpilih yang memulai tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah untuk jangka lima tahun.

"Visi yang kami usung sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati HSS terpilih periode 2018-2023 adalah menuju Kabupaten HSS yang Cerdas, Inovatif, Teknologis dan Agamis (CINTA) untuk mewujudkan Kesejahteraan dunia dan akhirat," katanya, Senin (28/1) pagi.

Dijelaskan dia, misi tersebut dijabarkan dengan pertama, meningkatnya kualitas SDM HSS, kedua meningkatnya perekonomian dan kemandirian masyarakat HSS, ketiga menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan keempat masyarakat HSS yang semakin sejahtera dunia dan akhirat berlandaskan semangat gotong royong.

Rapat Paripurna DRPD HSS penyampaian Raperda RPJMD (Fathurrahman/Dinas Kominfo HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Guru Kapuh berikan tausiyah awali rapat paripurna DPRD

untuk mewujudkan visi tersebut dijabarkan atas lima misi yakni, mewujudkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya, mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik dan sosial yang menunjang sektor perekonomian.

Selanjutnya, mengoptimalkan sumber daya daerah, berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik berkualitas berbasis teknologi informasi dalam bingkai kehidupan yang agamis.

"Hasil perumusan untuk memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah pada RPJMD diperoleh 5 tujuan, 19 sasaran dan 39 indikator kinerja," katanya.

Dipaparkan dia, penyusunan RPJMD Kabupaten HSS dilaksanakan dengan enam tahapan yakni tahap persiapan penyusunan RPJMD, tahap penyusunan rancangan awal, tahap penyusunan rancangan RPJMD, tahap pelaksanaan Musrenbang RPJMD, tahap perumusan rancangan akhir RPJMD dan tahap penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

Rapat Paripurna DRPD HSS penyampaian Raperda RPJMD (Fathurrahman/Dinas Kominfo HSS/Antarakalsel)

Baca juga: DPRD HSS bahas lima Raperda

Kedudukan RPJMD yang penting dan strategis menunjukan bahwa keberadaannya dibutuhkan bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten HSS, menjaga kesinambungan pembangunan dan juga merupakan pedoman untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Serta menjadi acuan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah sesuai kurun selama lima  tahun.

“Marilah kita saling bahu-membahu, bergandengan tangan, dalam rangka membangun Kabupaten HSS yang kita cintai”, ajak Bupati.

Turut hadir Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi dan unsur pimpinan lainnya, Penjabat Sekda HSS H Hubriansyah, para staf ahli, para asisten, para kepala SKPD di lingkup Pemkab HSS dan anggota DPRD Kabupaten HSS..

Rapat Paripurna DRPD HSS penyampaian Raperda RPJMD (Fathurrahman/Dinas Kominfo HSS/Antarakalsel)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019