Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Puluhan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Klas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, melakukan perekaman KTP Elektronik.
Hal itu dilalukan sebagai persiapan mengikuti Pemilu 2019. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tabalong Husaini mengatakan total ada 22 warga binaan yang melakukan perekaman.
"Selain perekeman kita juga menyerahkan KTP elektronik yang selesai dicetak," jelas Husaini.
Dikatakannya, ntuk Lapas Maburai tercatat delapan warga binaan yang melakukan perekaman dan untuk KTP yang sudah selesai sebanyak 23 orang.
Selanjutnya di Rumah Tahanan Klas IIB Tanjung 14 warga binaan mengikuti perekaman dan 36 KTP elektronik yang sudah cetak.
Husaini menambahkan hingga saat ini sebanyak 171.879 wajib KTP di Kabupaten Tabalong yang sudah melakukan perekaman.
Sedangkan jumlah KTP Elektronik yang sudah cetak sebanyak 78.711 dan 2.028 wajib KTP belum melakukan perekaman.
Sementara itu data di KPU setempat jumlah Daftar Pemilih Tetap semula 167.502 meningkat menjadi 176.445 pemilih setelah DPT Hasil Perbaikan 2.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Hal itu dilalukan sebagai persiapan mengikuti Pemilu 2019. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tabalong Husaini mengatakan total ada 22 warga binaan yang melakukan perekaman.
"Selain perekeman kita juga menyerahkan KTP elektronik yang selesai dicetak," jelas Husaini.
Dikatakannya, ntuk Lapas Maburai tercatat delapan warga binaan yang melakukan perekaman dan untuk KTP yang sudah selesai sebanyak 23 orang.
Selanjutnya di Rumah Tahanan Klas IIB Tanjung 14 warga binaan mengikuti perekaman dan 36 KTP elektronik yang sudah cetak.
Husaini menambahkan hingga saat ini sebanyak 171.879 wajib KTP di Kabupaten Tabalong yang sudah melakukan perekaman.
Sedangkan jumlah KTP Elektronik yang sudah cetak sebanyak 78.711 dan 2.028 wajib KTP belum melakukan perekaman.
Sementara itu data di KPU setempat jumlah Daftar Pemilih Tetap semula 167.502 meningkat menjadi 176.445 pemilih setelah DPT Hasil Perbaikan 2.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019