Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dalam rangkaian syukuran hari jadi ke-68 Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)  seluruh kepala desa beserta perwakilan warga Kecamatan Daha Selatan berkomitmen untuk melestarikan  lingkungan dan menyelamatkan  generasi muda dari narkoba.

Camat Daha Selatan H.Ahmad Sapuan, di Negara, Selasa (22/1),mengatakan, salah satu upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan tersebut, antara lain dengan menjaga kelestarian sektor perikanan.

"Salah satu upaya yang telah kita lakukan untuk menjaga kelestarian lingkungn adalah dengan menghentikan penangkapan ikan dengan menggunakan alat setrum maupun barang lainnya," katanya.

Penyerahan alat setrum ikan dari warga (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Rakor Jadwalkan Razia Gabungan Atasi Penyetruman

Menurut dia, pihaknya secara terus menerus memantau, melaporkan dan mendukung penuh upaya pemerintah dan penegak hukum, dalam menangani persoalan penangkan ikan ilegal.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga komitmen  dalam pemberantasan narkoba, obat-obatan alhokohol dan lem fox di wilayah Kecamatan Daha Selatan, demi terciptanya perdamaian kehidupan bermasyarakat dan generasi yang lebih baik.

Dalam rangkaian kegiatan syukuran hari jadi Kecamatan Daha Selatan, 20 orang warga Kecamatan Daha Selatan menyerahkan alat setrum kepada camat dan forum koordinasi pimpinan kecamatan.

Penyerahan alat setrum ikan dari warga (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Pokmaswas Pantai Ulin HSS dihadiahi Rp3 juta tangkap penyetrum ikan

Kapolsek Daha Selatan IPTU Hilmi Wansyah, mengatakan mengapresiasi penyerahan alat setrum secara sukarela, ini menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum dan kepedulian terhadap kelestarian ikan.

Diharapkan, agar langkah tersebut juga bisa diikuti warga desa lainnya, dan pihaknya juga sering menghimbau dan mensosialisasikan hal tersebut namun kalau ada warga yang masih melakukan penyetruman ikan dan tertangkap maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019