Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru terus meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Salah satu yang menjadi fokus sasaran adalah lingkungan sekolah dengan menggaungkan ikrar anti narkoba yang diucapkan siswa dan dewan guru.

"Kali ini 172 pelajar SMAN 2 Banjarbaru kami sambangi dengan mengucapkan ikrar anti narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina, Senin (21/1).

Acara pengucapan ikrar tersebut pun turut disaksikan Kepala BNN Kota Banjarbaru Sugito dan Kepala SMA Negeri 2 Banjarbaru Eksan Wasesa.

Dimana ada tiga poin yang tertuang dalam ikrar anti narkoba. Yakni pertama, akan senatiasa memberantas dan memerangi narkoba di lingkungan sekolah.

Kedua, melaporkan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib serta poin ketiga siap menjadi duta anti narkoba dengan cara mensosialisasikan bahaya narkoba serta mengajak warga masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Elche mengungkapkan, kegiatan pengucapan ikrar bertujuan untuk memberikan wawasan kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba dan ikut bersama-sama memerangi narkoba, agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan narkoba dan bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjurus ke lingkaran barang haram tersebut.

"Upaya pencegahan ini memang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa terutama pada usia pelajar yang sangat rawan terpengaruh penyalahgunaan narkoba," jelas Polwan alumni Akpol 2008 itu.

Elche juga berharap, ikrar anti narkoba bisa terus digelorakan di setiap sekolah dan dilaksanakan minimal pada saat upacara bendera setiap hari Senin atau pada tiap kegiatan siswa lainnya.

Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah menjadi komitmen Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui 
Program Tebar Pesona yang merupakan singkatan dari Tekan Bersama Permasalahan Sosial dan Narkoba.

Dalam salah satu programnya, setiap murid bermasalah yang ditemukan dari Program Polisi Mengajar diundang ke Polres Banjarbaru untuk menjalani revolusi mental, termasuk jika ada terindikasi menggunakan narkoba akan dilakukan pembinaan secara khusus guna menjalani pemeriksaan medis oleh Tim Asesmen Terpadu.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019