Barabai, (Antaranews Kalsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan hiburan dan hura-hura di tempat terbuka ataupun tertutup pada malam pergantian malam tahun baru 2019.
Pada surat bernomor 29/MUI-HST/XII/2018 tersebut Ketua Umum MUI HST KH Wajihuddin Shaleh menyampaikan sehubungan dengan tibanya pergantian tahun 2018 ke tahun 2019, maka dalam rangka tasyakur dan muhasabah serta untuk menciptakan ketentraman dan keamanan seluruh masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dan membimbing anak remaja, keluarga dan masyarakat pada umumnya di wilayah Kabupaten HST.
"Tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompet. Tidak melaksanakan kegiatan hiburan dan hura-hura, baik di tempat terbuka atau di tempat tertutup," serunya..
Berkumpul dengan keluarga sangat dianjurkan di rumah masing-masing dan bagi yang beragama islam sebaiknya malam tahun baru diisi dengan istighosah, ceramah agama, zikir, dan kegiatan lainnya yang bersifat keagamaan, baik di mushalla, langgar atau masjid.
Pemerintah Kabupaten HST sendiri mengadakan acara gema shalawat dan tabligh akbar di Lapangan Dwi Warna Barabai pada malam tahun baru 2019.
Baca juga: Malam Tahun Baru, masyarakat HST gemakan shalawat dan tabligh akbar
Baca juga: Siswa SD dari Barabai juara pertama Karate Lemkari Sudirman Cup
Baca juga: Bendungan Batang Alai menjadi referensi anda saat liburan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Pada surat bernomor 29/MUI-HST/XII/2018 tersebut Ketua Umum MUI HST KH Wajihuddin Shaleh menyampaikan sehubungan dengan tibanya pergantian tahun 2018 ke tahun 2019, maka dalam rangka tasyakur dan muhasabah serta untuk menciptakan ketentraman dan keamanan seluruh masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dan membimbing anak remaja, keluarga dan masyarakat pada umumnya di wilayah Kabupaten HST.
"Tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompet. Tidak melaksanakan kegiatan hiburan dan hura-hura, baik di tempat terbuka atau di tempat tertutup," serunya..
Berkumpul dengan keluarga sangat dianjurkan di rumah masing-masing dan bagi yang beragama islam sebaiknya malam tahun baru diisi dengan istighosah, ceramah agama, zikir, dan kegiatan lainnya yang bersifat keagamaan, baik di mushalla, langgar atau masjid.
Pemerintah Kabupaten HST sendiri mengadakan acara gema shalawat dan tabligh akbar di Lapangan Dwi Warna Barabai pada malam tahun baru 2019.
Baca juga: Malam Tahun Baru, masyarakat HST gemakan shalawat dan tabligh akbar
Baca juga: Siswa SD dari Barabai juara pertama Karate Lemkari Sudirman Cup
Baca juga: Bendungan Batang Alai menjadi referensi anda saat liburan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018