Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) terus menjaga integritas profesi kenotariatan di Kalsel.
"Majelis Pengawas memiliki peran strategis dalam menjaga integritas profesi kenotariatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarmasin, Sabtu, terkait pelantikan MPDN Kabupaten Banjar.
Dia menegaskan MPDN tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi ujung tombak pengawasan notaris yang paling dekat dengan masyarakat.
Baca juga: Kemenkum Kalsel tegakkan aturan profesi kenotariatan
Setiap anggota harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
Kakanwil juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar praktik kenotariatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat.
Alex mengingatkan tantangan dalam bidang kenotariatan semakin kompleks, sehingga setiap laporan atau aduan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan prosedur yang tepat untuk menjamin kepastian hukum yang adil.
Selain itu, MPDN juga diharapkan lebih responsif dalam melaporkan notaris yang menjelang masa pensiun atau meninggal dunia agar segera dapat ditunjuk pemegang protokol berikutnya, guna mencegah terjadinya kekosongan yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
Baca juga: Kemenkum Kalsel pastikan Notaris Pengganti jamin pelayanan hukum
"Mari bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia kenotariatan melalui pengawasan yang efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Alex melantik dan mengambil sumpah janji jabatan anggota MPDN Kabupaten Banjar berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Nomor W.19-227.AH.02.07.01 Tahun 2025.
Adapun anggota yang dilantik terdiri atas unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi notaris, yang akan melaksanakan tugas pengawasan terhadap notaris di wilayah Kabupaten Banjar selama masa jabatan tiga tahun.
