Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Tabalong berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan satu pedagang di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Rabu, mengatakan pelaku diketahui bernama Kahar (33) dan dia ditangkap di Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala.
"Pelaku diduga telah melakukan pencurian yang disertai tindak kekerasan dan menyebabkan korbannya meninggal dunia," jelasnya.
Kapolres terus mengatakan, penangkapan terhadap pelaku melibatkan anggota Unit Jatanras Polres Tabalong dibantu Unit Resmob Polda kalsel dan Polres Batola.
"Dari hasil interogasi di lapangan pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan," tutur orang nomor satu di jajaran Polres Tabalong itu.
Selanjutnya, atas kejadian itu petugas telah mengamankan barang bukti di antaranya berupa baju daster panjang , tali warna putih panjang kurang lebih satu meter, sarung motif kotak serta sejumlah pakaian dalam korban.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur juga mengatakan untuk motif pembunuhan itu dikarenakan pelaku kehabisan uang usai dari Kalimantan Timur dan tergoda saat melihat korban mengenakan perhiasan emas.
"Pelaku tergoda dengan perhiasan emas yang dipakai korban kebetulan saat itu pelaku tidak memiliki uang dan nekat melakukan pencurian dengan kekerasan sehingga korban tewas di tempat kejadian," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada Minggu (18/11) yang menyebabkan korban bernama Rumiah (65) tewas di tempat kejadian perkara.
Korban merupakan pedagang di kawasan Pasar Mabuun dan pelaku sengaja membunuh korban setelah merampok perhiasan milik Rumiah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Rabu, mengatakan pelaku diketahui bernama Kahar (33) dan dia ditangkap di Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala.
"Pelaku diduga telah melakukan pencurian yang disertai tindak kekerasan dan menyebabkan korbannya meninggal dunia," jelasnya.
Kapolres terus mengatakan, penangkapan terhadap pelaku melibatkan anggota Unit Jatanras Polres Tabalong dibantu Unit Resmob Polda kalsel dan Polres Batola.
"Dari hasil interogasi di lapangan pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan," tutur orang nomor satu di jajaran Polres Tabalong itu.
Selanjutnya, atas kejadian itu petugas telah mengamankan barang bukti di antaranya berupa baju daster panjang , tali warna putih panjang kurang lebih satu meter, sarung motif kotak serta sejumlah pakaian dalam korban.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur juga mengatakan untuk motif pembunuhan itu dikarenakan pelaku kehabisan uang usai dari Kalimantan Timur dan tergoda saat melihat korban mengenakan perhiasan emas.
"Pelaku tergoda dengan perhiasan emas yang dipakai korban kebetulan saat itu pelaku tidak memiliki uang dan nekat melakukan pencurian dengan kekerasan sehingga korban tewas di tempat kejadian," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada Minggu (18/11) yang menyebabkan korban bernama Rumiah (65) tewas di tempat kejadian perkara.
Korban merupakan pedagang di kawasan Pasar Mabuun dan pelaku sengaja membunuh korban setelah merampok perhiasan milik Rumiah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018