Oleh Herlina Lasmianti
     Tanjung, (Antaranews.Kalsel) -  Niat hati ingin membesuk teman di rumah tahanan Klas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong malah berujung sial bagi Khairullah (27) warga Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara.
     Ia ditangkap anggota satresnarkoba Polres Tabalong karena terbukti menyimpan satu paket sabu - sabu yang tersimpan dalam helm.
    "Penangkapan Khairullah setelah dapat laporan dari petugas rutan adanya pengunjung yang mencurigakan," jelas Kapolres Tabalong  AKBP Hardiono.
      Setelah mendapat laporan tersebut polisi pun menuju rutan Tanjung di Jalan Jaksa Agung dan setelah diperika sabu - sabu tersimpan dalam helm tersangka.
       Satu paket sabu - sabu seberat 0,2  gram  dikemas dalam kertas rokok yang disimpan dalam helm merk NHK biru.
     Dari pengakuan tersangka satu paket sabu - sabu  tersebut merupakan upah mengantar barang yang di berikan oleh rekannya.
     Sebelumnya satresnarkoba.juga menangkap tiga tersangka narkoba di Desa Wirang Kecamatan Haruai yakni 
 Zakaria (46), Ardianus (34) dan Rahmadi (42).
 

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018