Perusahaan Daerah Air Minum Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berencana menaikkan tarif dasar rata-rata sekitar 27 persen untuk semua kelompok pada Agustus 2012.


Direktur PDAM Hulu Sungai Tengah H Rusdi Aziz didampingi Kasi Umum M Rifani dan Pengawas PDAM Hardiansyah, Selasa, mengatakan, kenaikan tarif diberlakukan bagi kelompok I (sosial umum) Kelompok II (non niaga) dan kelompok III (niaga).

Ia mencontohkan, kenaikan tarif PDAM Kelompok Sosial dari tarif Rp1.500, menjadi Rp1.900 untuk penggunaan 0-10 M3.

Apabila dibandingkan dengan daerah lain di "Banua Enam", kenaikan tarif tersebut masih tergolong murah.

Untuk tidak mengecewakan pelanggan, PDAM juga meningkatan kualitas air, pelayanan, dan jangkauannya yang semakin meluas.

Kenaikan tarif ini, menurut dia, juga disesuaikan agar PDAM Hulu Sungai Tengah bisa mencapai Break Event Point (BEP) dimana dalam suatu operasi perusahaan tidak mendapat untung maupun rugi atau impas secara proporsional sehingga PDAM Hulu Sungai Tengah dapat makin mandiri dan profesional untuk memberikan layanan air bersih terbaik untuk warga.

"Kami telah melakukan sosialisasi kenaikan tarif ini secara terbuka dan melalui proses yang cukup panjang," ujarnya.

Proses itu di antaranya pembahasan dimulai dari bulan April, study banding ke daerah lain, melakukan rapat dengan tim dan pengawas sehingga diharapkan kenaikan ini menutupi kerugian di PDAM Hulu Sungai Tengah dalam artian pendapat dan pengeluaran berimbang.

Kenaikan tarif langganan air minum PDAM Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga mengacu pada Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 25 tahun 2012 tanggal 6 Juli 2012, kenaikan berlaku untuk klafisikasi kelompok pelanggan dari Sosial Umum, Non Niaga dan Niaga.

Klasifikasi kelompok langganan kelompok I (sosial umum) antara lain kran umum, kamar mandi WC umum, pesantren, panti asuhan, tempat ibadah, kelompok II (non niaga) seperti rumah sangat sederhana, menengah atau sedang, mewah atau atas serta instansi pemerintah dan TNI/Polri.

  Sementara untuk Kelompok III untuk Niaga Kecil, rumah makan, kios kecil, apotek, bengkel kecil, niaga menengah, toko, losmen, klinik atau rumah sakit, gudang, dan niaga besar, Bank, perusahaan, hotel berbintang, plaza, dealer mobil atau sepeda motor./Fatur/D.  

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012